Kesehatan

[Covid-19] 116 RW Masuk Zona Berbahaya di Kota Bogor

Pemkot Bogor juga melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

JAKARTA, DIFANEWS.com — Kasus Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kasus positif harian yang terjadi di wilayah itu.

Kondisi yang kian mengkhawatirkan tersebut menyebabkan status Kota Bogor dalam keadaan gawat.

Sejak ditetapkannya Kota Bogor sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 pada Jumat (28/8/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).

Pemkot Bogor juga melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, RSUD Kota Bogor Siapkan 100 Tempat Tidur Tambahan

Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor merilis data terkini, yaitu 116 rukun warga (RW) dari 797 RW di Kota Bogor sudah masuk dalam status zona merah.

Ratusan RW zona merah itu tersebar di 49 kelurahan dari total 68 kelurahan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar seluruh aktivitas warga di RW zona merah agar dibatasi, termasuk kegiatan keagamaan, Pemkot Bogor, kata Bima, juga melibatkan RW Siaga termasuk anggota TNI dan Polri untuk mengawasi pergerakan warga yang berada di zona-zona merah.

“Di rw-rw zona merah ini tidak boleh berkerumun, mengadakan aktivitas sosial, keagamaan. Warga diminta tinggal di rumah, kecuali kebutuhan medis dan pangan. Ini yang disebut dengan pembatasan mikro,” ucap Bima, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Bima melanjutkan, peran tim deteksi aktif (Detektif) Covid-19 Kota Bogor yang terdiri dari unit lacak dan unit pantau untuk siap siaga di lapangan.

Ia mewajibkan unit lacak Detektif Covid-19 Kota Bogor dapat menemukan 20 orang yang kontak erat bila ditemukan satu pasien positif. Setelah itu, unit pantau Detektif Covid langsung melakukan pengawasan.

Dengan demikian, mereka yang kontak erat dapat dipastikan tak berkeliaran. Sementara, jika pelacakan pada kontak berada di luar Kota Bogor, Pemkot segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sehingga mereka dapat secepatnya diisolasi.

“Seluruh aktivitas pada zona merah dapat dikurangi, kecuali untuk mencari nafkah,” kata Bima. “Anak-anak, lansia juga tolong dilindungi ekstra dan didata, karena mereka rawan tertular. Pastikan mereka tidak terlalu aktif di luar dan selalu dipantau,” tandasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button