News

Polres PALI Gelar KRYD Akhir Pekan, Ini Hasilnya?

KRYD: Polres PALI melaksanakan KRYD dalam rangka mengantisipasi pelanggaran lalin, Sabtu. Foto : Ist/DIFANEWS.COM

PENDOPO, DIFANEWS.COM – Kerap kali banyak ditemui pelanggar lalin, Polres PALI mengelar KRYD di Simpang Lima, Sabtu, 16 Maret 2024.

Sasarannya, pengendara tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4 melintas di Kabupaten PALI.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Farida Aprillah dalan KRYD bersama Tim UKL lV.

KRYD itu mengamankan, 7 kendaraan R2 terjaring razia. Kegiatan tersebut sedikitnya melibatkan 28 personil Polres PALI terdiri dari PJU diantaranya Kasat Binmas AKP Romi F AR MH, Kasat Narkoba Iptu Aan Sriyanto SH MH, Kasat Tahti Iptu Erwin Sudiar SE, serta Perwira lainnya.

Wakapolres PALI, Kompol Farida Aprillah SH mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi Keselamatan Musi 2024, dan antisipasi tindakan kriminal lainnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat meningkatkan situasi Kamtibmas aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten PALI,” kata Farida.

“Kita melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan himbauan kepada masyarakat di Kecamatan Talang Ubi, agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas mengingat Polres Pali sedang melaksanakan OPS Keselamatan Musi 2024,” tambahnya.

Terutama lanjutnya, kepada anak muda dan Masyarakat selesai melaksanakan Sholat Tarawih, agar segera kembali ke rumah masing-masing mencegah gangguan Kamtibmas.

“Anak-anak sekolah, tidak bermain atau menggunakan Petasan, agar tidak menggangu ketentraman masyarakat Serta tidak keluar rumah larut malam,” imbuhnya.

Wakapolres PALI menegaskan, bagi pemilik kendaraan ditilang pada saat terjaring razia terpadu Tim UKL lV. “Senin, 18 Maret 2024 pukul 12.00 hadir bersama orang tua ke Mapolres PALI,” pungkasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button