Polda Metro Jaya gelar konferensi pers
Konferensi pers terkait 16 tersangka yang di telah di amankan oleh pihak kepolisian terkait mengenai kejadian ini negara mengalami kerugian sebesar 1 Trilun rupiah

DIFANEWS.COM – Jakarta. Aparat berhasil dan telah mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar serta barang barang lain nya terkait produksi pembuatan materai palsu” kata Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, Rabu (19/8/2026).
16 tersangka dengan inisial B,RC,M,TA,RTP,IA,F,H,RH,MIF,SNM,U,FF,NSA,P dan MO . Telah di tetapkan sebagai tersangka dan hasil penyelidikan pihak tersebut memiliki tugas tugas tersendiri.

” Hasil penyidikan ini telah dikembangankan oleh pihak kepolisian bekerjasama pihak bea cukai dan bedasarkan informasi dan investigasi laporan dari kurun waktu bulan Juni sampai Juli dari beberapa daerah di Indonesia. ” Ungkapnya
Wakapolda Metro Jaya Brigjen pol Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta menyampaikan .
” Informasi yang kami terima dalam aksinya sindikat ini dapat mencetak 900.000 materai palsu dalam kurun 10 hari,dan telah terjual sebanyak 4 juta keping materai palsu dengan total nominal Rp. 40 miliar ” ungkapnya .



