Bobol Toko Sparepart Mobil di PALI, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi, Kerugian Rp9 Juta

PALI, DIFANEWS – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko sparepart mobil di kawasan Pasar Atas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Seorang pemuda berinisial DS (19), warga Talang Pipa Atas, Kecamatan Talang Ubi, diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp9 juta.
Kasus ini bermula pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika petugas keamanan Pasar Talang Ubi menemukan jendela bagian belakang lantai atas toko dalam kondisi rusak dan terbuka.
Merasa curiga dengan kondisi tersebut, petugas keamanan kemudian menghubungi pihak keluarga korban untuk memeriksa keadaan toko. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang milik korban telah hilang.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga masuk ke dalam toko melalui jendela belakang lantai atas. Untuk mencapai bagian tersebut, pelaku diduga menggunakan sebatang kayu untuk memanjat dinding belakang bangunan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengetahui keberadaannya.
Petugas kemudian mengamankan DS untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita dua unit dinamo starter mobil milik korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Selain itu, petugas mengamankan sebatang kayu dengan panjang sekitar empat meter yang diduga digunakan untuk memanjat dinding belakang toko.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh petugas.
Pihak kepolisian terus melakukan penanganan perkara untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut dan melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, tetap terjaga. (ril)



