Motor Hilang di Teras Rumah, Pria Asal OKU Timur Diamankan Polsek Prabumulih Timur

PRABUMULIH, DIFANEWS – Setelah lebih dari satu tahun dalam proses pencarian, seorang pria berinisial AD (19), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Prabumulih Timur, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan.
AD diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban Emi Anggraini (50). Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Penangkapan terhadap AD dilakukan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang disampaikan korban pada 10 Mei 2025. Saat kejadian, korban hendak pulang dari rumah seorang saksi dan mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumah tersebut sudah tidak berada di tempat.
Sepeda motor jenis Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BG 3435 CA itu diduga telah dicuri oleh pelaku.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Hingga akhirnya, Tim Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur memperoleh informasi mengenai keberadaan AD di Jalan RA Kartini.
Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H., bersama Tim Opsnal URC untuk melakukan penindakan. Dalam operasi tersebut, petugas juga bergabung dengan Tim URC Tekab Polres Prabumulih.
Berkat koordinasi dan kerja sama antartim, AD berhasil diamankan tanpa hambatan berarti. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat yang kami terima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai prosedur. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Masyarakat diminta menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan meskipun hanya dalam waktu singkat.
Sementara itu, dalam pengembangan perkara, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Dua orang berinisial BK dan K diketahui masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, AD telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.
Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.



