Tak Terima Ayahnya Dituduh Maling Ayam, Seorang Wartawati Pilih Laporkan Pemilik !!!
Sukabumi, Difanews.com | Seorang wartawati media online geram dan murka, Pasalnya ayahnya dituduh mencuri ayam milik seorang warga masyarakat berinisial E
Tuduhan tersebut disampaikan E pada tadi pagi dengan cara marah-marah di hadapan rumah, hingga membuat nama baik ayah Irma tercoreng di lingkungan masyarakat.
Irma dengan tegas membantah tuduhan E tersebut dan menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang tidak berdasar.
“Saya geram! Ayah saya dituduh maling ayam milik E, padahal ayah saya tidak pernah mengambil ayam siapa pun. E menuduh tanpa bukti, tanpa saksi, hanya karena ayamnya hilang sesaat,” ujar Irma dengan nada geram.
Kemarahan Irma semakin memuncak setelah fakta sebenarnya terungkap. Ayam milik E yang sebelumnya diklaim hilang dan dituduhkan dicuri oleh ayah Irma, ternyata *ditemukan kembali*.
“Ini buktinya! Ayamnya ketemu! Jadi jelas tuduhan E itu salah total. Kalau ayamnya ketemu, berarti ayah saya tidak mencuri. Lalu apa pertanggungjawaban E atas fitnahnya tadi pagi?” tegas Irma.
Irma mengaku sebagai anak, ia sangat sakit hati melihat ayahnya yang sudah tua harus menanggung malu karena dituduh maling di depan rumah sendiri.
“Bayangkan, ayah saya orang tua, dituduh maling di depan rumah saya sendiri. Padahal beliau tidak salah apa-apa. Sebagai anak, saya tidak terima ayah saya diperlakukan seperti itu,” tambahnya.
Sebagai wartawan, Irma juga menyayangkan sikap E yang tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan langsung melakukan penghakiman sepihak.
“Saya ini wartawan, saya tahu hukum. Orang tidak bisa disebut maling hanya karena dituduh. Harus ada bukti. Jangan asal tuduh, jangan asal marah-marah,” ujar Irma.
Irma menuntut agar E segera meminta maaf secara terbuka kepada ayahnya dan kepada keluarganya, agar nama baik ayahnya pulih kembali di mata masyarakat.
“Kami tidak dendam, tapi E harus berani minta maaf. Tadi pagi E berani menuduh dengan marah-marah, sekarang E harus berani klarifikasi dan minta maaf. Jangan diam saja setelah memfitnah orang,” tegas Irma.
Pihak keluarga Irma berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah menuduh, memfitnah, dan menghakimi seseorang tanpa bukti yang jelas.
Apabila E tidak bersedia meminta maaf dan mengklarifikasi tuduhannya tersebut, pihak keluarga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak E belum memberikan keterangan maupun permintaan maaf atas tuduhannya tersebut. Redaksi memberikan hak jawab kepada E.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu yang belum terbukti, dan selalu mengedepankan musyawarah serta asas praduga tak bersalah.
(REDAKSI)

