News

Patelki Umumkan Pengurus Baru Periode 2021-2025

JAKARTA, DIFANEWS.COM — Patelki atau Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (The Indonesian Association of Medical Laboratory Technologist) baru saja mengumumkan kepengurusan baru Pengurus Pusat Patelki periode 2021-2025. Pelantikan pengurus baru ini dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (14/8), secara virtual.

Duduk sebagai Ketua Umum adalah Atna Permana, SKM, M.Biomed dengan Sekretaris Jenderal Ally Kafesa, S.S.T, MSi, sementara Bendahara Umum dijabat Sumiati Bedah, S.Pd, S.KM, M.KM.

Kepengurusan baru ini terpilih sesuai hasil Munas IX Patelki, 24-26 Juni 2021 di Jakarta. Pengesahan sendiri sudah ditéken Atna Permana pada 26 Juli, atau sebulan setelah Munas.

Kepengurusan baru ini diperkuat departemen-departemen.

Departemen Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi: Sugeng Suhadi, S.Si

Departemen Hukum dan Advokasi: Mudiharso, AMAK., SH., MH

Departemen Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga: Sarkundina, SKM, MM

Departemen Usaha dan Kesejahteraan Anggota: Dilly Dwiasri, SKM, M.Kes

Departemen Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan IPTEK: Lenggo Geni, S.Pd, M.Biomed

Departemen Ilmiah dan Pengembangan SDM: Heni Handayani, S.Si, M.Kes

Departemen Standardisasi dan Sertifikasi: Megawati Kartika, S.Si, M.Biomed

Departemen Hubungan Kerja Sama Luar Negeri: Susi Apriyanti, S.Si, MM

Para ketua departemen dibantu oleh masing-masing tiga anggota.

Kepengurusan baru ini juga dilengkapi dengan:

Majelis Kehormatan Etika Profesi: Sigit Mariyanto, S.S.T, M.Si (Ketua)

Satuan Pengawas Internal: Neneng Tuti, S.Si, M.MRS (Ketua)

Lembaga Sertifikasi Patelki: Sonny Feisal Rinaldi, S.Pd, M.Kes (Ketua)

Lembaga Diklat Profesi: Dr. Heru Setiawan, SKM, M.Biomed (Ketua)

Kolegium TLM: Prof. Win Darmanto, M.Si., Med.Sci.Ph.D

Patelki merupakan satu-satunya organisasi profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik  yang diakui keberadaannya oleh Kementerian Kesehatan RI (dahulu Departemen Kesehatan RI).

Patelki juga merupakan organisasi profesi yang modern dan memenuhi seluruh persyaratan sebagai organisasi profesi sebagaimana seluruh persyaratan sebagai diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.

Patelki didirikan pada 26 April 1986 di Jakarta berkat prakarsa oleh Drs Sjarifuddin Djalil yang kala itu menjabat Kepala Pusat Laboratorium Kesehatan Indonesia. Patelki sudah tergabung dengan AAMLT (ASEAN Association of Medical Laboratory Technologist).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button