BeladiriSports

Lemparkan Pacar yang Sedang Hamil dari Jembatan Hingga Tewas, Petinju Ini Dihukum Seumur Hidup

JAKARTA, difanewws.com: Dua hukuman seumur hidup dijatuhkan atas mantan petinju kelas ringan Felix Verdejo (27-2-0, 17 KO), 30 tahun, asal Puerto  Rico.

Hukuman itu dijatuhkan pada Jumat (3/11) setelah Verdejo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan atas pacarnya yang sedang hamil pada 2021.

Felix Verdejo divonis bersalah oleh juri federal pada Juli 2023 atas dakwaan penculikan yang menyebabkan kematian Keishla Rodriguez Ortiz bersama bayi dalam kandungnya.

Menurut kesaksian Luis Cadiz Martinez, Verdejo telah menekan wanita berusia 27 itu untuk melakukan aborsi. Dia kemudian meninju dan menyuntiknya dengan zat – fentanil dan obat penenang kuda xylazine yang ditemukan di sistem tubuhnya – sebelum mengikat anggota tubuhnya ke balok semen dan melemparkannya dari jembatan.

Seorang ahli patologi mengatakan Rodriguez masih dalam keadaan hidup ketika dia dilemparkan dari jembatan Teodoro Moscoso ke Laguna San José di ibu kota Puerto Rico, San Juan sekitar pukul 8:30 pagi.

Cadiz sendiri terlibat dalam peristiwa itu dan belum dijatuhi hukuman. Cadiz juga yang melakukan panggilan anonim ke 911 untuk memberi tahu pihak berwenang di mana jenazah Keishla berada.

“Hukuman ini harus jadi pelajaran buat siapa pun. Seberapapun tenarnya Anda, punya banyak uang, jika Anda melanggar hukum, Anda harus bertanggung jawab, kata Antonio Lopez, Komisaris Polisi Puerto Rico, dilaporkan ringtv.com.

Felix Verdejo pernah tampil membeli Puerto Rico di Olimpiade London 2012 dan beralih ke pro pada tahu itu. Setelah memenangkan 23 pertarungan, Verdejo kalah angka dari Antonio Lozada pada 2018.

Verdejo terakhir naik ring Desember 2020, kalah TKO ronde 9 dari Masayoshi Nakatani di Las Vegas.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button