KesehatanNews

Asproksi Pusat Siap Melantik Pengurus Asproksi NTB, September

JAKARTA, DIFANEWS.COM — Asproksi atau Asosiasi Produk Kesehatan Indonesia Standar Internasional berencana melantik kepengurusan Asproksi NTB, September.

 

Saat ini, Asproksi NTB telah terbentuk dengan Ketua Umum Rahman S.Kep dengan Sekretaris Jenderal Nunung Lestari ST dan Bendahara Umum Siti Muhaerani.

Pembentukan kepengurusan ini merupakan langkah maju dari kunjungan Asproksi Pusat ke Lombok Barat dan Lombok Timur sekitar pekan ketiga Juni lalu. Saat itu, berbagai dukungan positif datang. Sebut misalnya dari Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan Ketua PMI NTB Drs H. Ridwan Hidayat.

Dukungan juga datang dari sejumlah Walikota dan Dinas Kesehatan setempat.

Asproksi NTB perlu didirikan sebagai kepanjangan tangan Asproksi dalam hal pengadaan dan pemenuhan alat kesehatan (alkes), obat-obatan, dan keperluan medis lainnya.

“Asproksi selalu dan akan terus mendukung rumah sakit dan Puskesmas di daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke,” kata Sarkundina, SKM, dari Asproksi Pusat. “Pendirian Asproksi NTB ini adalah apresiasi positif untuk Lombok.”

Kehadiran Asproksi NTB juga akan memperlancar kinerja Asproksi secara keseluruhan sekaligus menampung beberapa distributor dan produsen alkes untuk memperluas jaringan dalam pemenuhan kebutuhan alkes dan obat-obatan di seluruh kawasan NTB.

Kepengurusan Asproksi NTB
Ketua Umum:
Rahman, S.Kep
Waketum 1: Mawardi, SKM, MM
Waketum 2: Lalu Samsul Bahri Yusuf, SKM

Sekretaris Jenderal: Nunung Lestari, ST
Wakil Sekjen 1: Lalu Muh. Ihsan Arlubi, S.Pd
Wakil Sekjen 2: Dr Dedy Muhadi

Bendahara Umum: Siti Muhaerani
Bendahara 1: Salmin, Amd.Pjk

Divisi Nakes: Muksan Efendi, S.Kep. MM
Divisi Humas & Kelembagaan: L Mukhtar, S.Kep
Divisi Pengembangan Usaha & Pemasaran: M. Jauhari, S.Kep
Divisi Obat-obatan & Makanan: Kamarudin, Amd.Farm
Divisi Konsultan & Legalitas: M. Rusli, Spt, MM
Divisi Product Safety: Burhan, S.Kep

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button