Dinas Parekraf DKI Jakarta Sudah Bina 1.541 Jakpreneur Sepanjang 2021
JAKARTA, difanews.com — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta membina sebanyak 1.541 Jakpreneur pada 2021, melampaui target dengan jumlah 1.500 Jakpreneur.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta Helma Dahlia mengatakan, untuk 2022 juga ditargetkan ada 1.500 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bisa dibina.
“Kami ingin terus ada Jakpreneur baru, meskipun target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 sebanyak 200.000 Jakpreneur sudah terlampaui,” ujarnya, Selasa (11/1), dikutip dari beritajakarta.id.
Helma menjelaskan, Dinas Parekraf DKI Jakarta bakal mendorong semakin banyak Jakpreneur binaannya yang masuk ke tahapan perizinan (P4) dan pelaporan keuangan (P6).
Menurut Helma, masih banyak Jakpreneur binaan kita yang belum tersosialisasi dan paham soal pelaporan keuangan. Kemudian, perizinan mulai dari PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), NIB (Nomor Induk Berusaha) lewat OSS (Online Single Submisson).
“Kemudian, ada juga kegiatan yang rutin seperti pelatihan dan pemasaran produk,” terangnya.
Dinas Parekraf DKI Jakarta juga bakal mendorong Jakpreneur untuk bergabung dengan sistem E-Order untuk membantu pemasaran produk mereka. Pasalnya, hingga saat inj baru 48 Jakpreneur Dinas Parekraf DKI Jakarta yang terdaftar dalam E-Order.
Selain sosialisasi E-Order kepada Jakpreneur, melalui Suku Dinas Parekraf di setiap wilayah, Dinas Parekraf juga melakukan promosi ke komunitas, asosiasi, dan stakeholders untuk mengikutsertakan UMKM binaan DKI Jakarta pada setiap acara atau kegiatan yang mereka selenggarakan.
“Pendampingan E-Order ada supaya binaan memahami cara produksi yang baik dan benar. Misalnya, mereka yang sudah punya PIRT tentu perlu tahu bagaimana membuat makanan dan minuman yang baik dan benar, serta memenuhi sanitasi dan kehigienisan,” tandasnya.