News

Jawa Barat Diusulkan Dipecah-pecah Lagi Jadi 44 Kabupaten/Kota

JAKARTA, difanews.com — Sedikitnya bakal ada 17 kabupaten kota baru di Jawa Barat, menambah dari 18 kabupaten yang saat ini sudah ada. Idealnya, dengan luas wilayah 35.378 km persegi, Jabar punya 40 Kabupaten/Kota.

Saat ini Jabar memang memiliki 18 Kabupaten dan 9 Kota. Selain itu, Jabar juga memiliki jumlah penduduk mencapai 50 juta jiwa atau 18,25 persen dari total penduduk Indonesia.

Dengan padatnya penduduk di Jabar dan kurang idealnya jumlah kabupaten dan kota yang ada di Jabar, banyak daerah yang mengusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) atau Kabupaten Kota baru di Jabar

Kesatu.co melansir dari Channel Youtube @data yang diunggah pada 7 Januari 2022, berikut 17 daerah di Jabar yang mengusulkan pemekaran DOB:

  1. Kabupaten Bogor Barat – Kabupaten Bogor Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung, yakni: Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Rumpin, Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan, Ciampea, Dramaga, dan Tenjolaya.
  2. Kabupaten Bogor Selatan – Kabupaten Bogor Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung yakni: Tamansari, Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.
  3. Kabupaten Bogor Timur – Kabupaten Bogor Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung, yaitu: Gunung Putri, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari.
  4.  Kabupaten Sukabumi Utara – Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi. Ada 21 kecamatan yang akan bergabung, yakni: Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadak, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.

Rencananya ibu kota kabupaten di Kecamatan Cibadak.

  1. Kabupaten Jampang – Kabupaten Jampang akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi. Ada 18 kecamatan yang akan masuk, yakni: Nyalindung, Purabaya, Jampang Tengah, Curugkembar, Sagaranten, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Cidolog, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Jampang Kulon, Waluran, Cibitung, Surade, Ciracap, dan Ciemas.
  2. Kota Cipanas – Kota Cipanas akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. Ada lima kecamatan yang akan bergabung: Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas, Pacet, dan Cugenang.
  3. Kabupaten Cianjur Selatan – Kabupaten Cianjur Selatan ini akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung, yakni: Cidaun, Naringul, Cikadu, Sindangbarang, Cibinong, Agrabinta, Leles, Cijati, Tanggeung, Pasir Kuda, Pagelaran, Kadupandak, Sukanagara, dan Takokak.

Rencananya ibu kota kabupaten di Sindangbarang.

  1. Kabupaten Bekasi Utara – Kabupaten Bekasi Utara ini akan dimekarkan dari Kanupaten Bekasi. Ada 13 kecamatan yang akan bergabung, yakni, Tambun Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muara Gembong.
  2. Kota Cikampek – Kota Cikampek akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung: yakni, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirtamulia, Kotabaru, Cikampek, dan, Purwasari.
  3. Kabupaten Subang Utara – Kabupaten Subang Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Subang. Ada 14 kecamatan yang akan bergabung, yakni: Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legonkulon, Sukasari, Tambakdahan, Compreng, Binong, Cikaum, Purwadadi, Pabuaran, Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan.
  4. Kota Lembang – Kota Lembang dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat. Ada tiga kecamatan yang akan bergabung, yakni: Cisarua, Lembang, dan Parongpong. Namun, Kecamatan Lembang nantinya akan dipecah menjadi dua yakni kecamatan Lembang dan Maribaya. Sehingga, akan menjadi empat kecamatan yang akan ada di Kota Lembang.
  5. Kabupaten Bandung Timur – Kabupaten Bandung Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung. Ada 15 kecamatan yang akan bergabung, yakni: Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokan Jeruk, Cikancung, Nagreg, Paseh, Majalaya, Ciparay, Pacet, Ibun, Kertasari.

Ibu kota Kabupaten Bandung Timur ini direncanakan di Kecamatan Rancaekek.

  1. Kabupaten Garut Utara – Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 11 kecamatan yang akan bergabung, yakni: Selawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.

Rencananya ibu kota Kabupaten di Kecamatan Cibiuk.

  1. Kabupaten Garut Selatan – Kabupaten Garut Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 15 kecamatan yang akan bergabung, yakni: Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Bungbulang, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Cibalong, Peundeuy, dan Singajaya.

Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Mekarmukti.

  1. Kabupaten Tasikmalaya Selatan – Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya. Ada 10 kecamatan yang akan bergabung, yakni: Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.

Rencananya ibu kota kabupaten di Kecamatan Karangnunggal.

  1. Kabupaten Indramyu Barat – Kabupaten Indramyu Barat ini akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. Ada 10 kecamatan yang akan bergabung, yakni: Sukra, Patrol, Anjatan, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Gantar, Haurgeulis, dan Terisi.

Rencananya ibu kota kabupaten di Kecamatan Kroya.

  1. Kabupaten Cirebon Timur – Kabupaten Cirebon Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Cirebon. Ada 18 kecamatan yang akan bergabung, yakni: Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu.

Sebagian sudah disetujui Gubernur Jabar Ridwan Kami dan tinggal menunggu persetujuan dari pusat.

Jika 17 wilayah tersebut berhasil dimekarkan maka Provinsi Jabar akan mempunyai 44 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 33 Kabupaten dan 11 Kota. ***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button