News

Kakanwil BPN Sumsel Rahmat Tekankan Profesionalisme dalam Penandatanganan Adendum PPPK

PALEMBANG, DIFANEWS – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pengelolaan sumber daya manusia, khususnya terkait penyesuaian administrasi perjanjian kerja bagi pegawai PPPK.

Penandatanganan adendum ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan BPN.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med, menyampaikan bahwa penyesuaian administrasi perjanjian kerja tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.

Menurut Rahmat, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Penandatanganan adendum ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap pegawai harus mampu meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.

“Kami berharap seluruh pegawai PPPK dapat terus meningkatkan disiplin, kompetensi, dan etos kerja. Jadikan amanah yang diberikan sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik, cepat, transparan, dan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumatera Selatan berharap tercipta pengelolaan sumber daya manusia yang semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kanwil BPN Sumsel dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − seventeen =

Back to top button