AI News

Pemkot Prabumulih Matangkan Perubahan APBD 2026 Bersama BPKAD Sumsel

PRABUMULIH, DIFANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Prabumulih, Selasa (13/10/2026).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Nomor 51, Palembang.

Dalam pembahasan tersebut, penyesuaian anggaran menjadi perhatian untuk memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda Kota Prabumulih, H. Elman, menyampaikan bahwa perubahan APBD perlu dibahas secara cermat agar alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

“Perubahan APBD ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan program prioritas daerah. Karena itu, setiap penyesuaian anggaran harus dilakukan secara cermat, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Elman.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah agar program yang direncanakan dapat berjalan selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui koordinasi dan pembahasan bersama ini, kita berharap perencanaan anggaran semakin terarah, pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Prabumulih turut diundang dalam rapat tersebut, di antaranya BPKAD, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bapenda, BKPSDM, Disdikbud, Dinkes, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, RSUD, serta Bagian Hukum.

Keterlibatan berbagai OPD tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan program kerja dan prioritas pembangunan masing-masing perangkat daerah.

Melalui pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Prabumulih diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − five =

Back to top button