Polisi Ungkap Curanmor di Pagar Tengah, Dua Terduga Pelaku Diamankan

EMPAT LAWANG, DIFANEWS – Jajaran Polres Empat Lawang bersama Unit Reskrim Polsek Pendopo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial EC (31) dan BS (29). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.
Saat kejadian, sepeda motor milik korban terparkir di teras rumah kontrakan. Kedua terduga pelaku diduga mengambil kendaraan tersebut dengan cara melakukan penyambungan kabel pada bagian kunci kontak.
Dari hasil penyelidikan, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Ulu Musi dengan harga Rp4,6 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi oleh kedua terduga pelaku.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan EC dan BS pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Keduanya diamankan di rumah kerabat salah satu terduga pelaku yang berada di kawasan belakang Pasar Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu lembar fotokopi STNK dan bukti pembayaran kredit kendaraan, serta satu lembar kaos berwarna biru putih.
Kedua terduga pelaku selanjutnya akan menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Empat Lawang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
“Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi. (ril)



