Gelombang Maut KM Putri Sakinah, Satu Putri Pelatih Valencia Ditemukan Tak Bernyawa, Pencarian Ayah dan Adik Masih Berlanjut
DIFANEWS.COM – Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian pada WNA Spanyol yang menjadi korban karamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, NTT.
Ada 4 WNA yang jatuh di laut saat insiden karamnya kapal yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025.
Empat korban tersebut adalah seorang ayah, Martin Carreras Fernando yang merupakan pelatih Tim B Wanita Valencia CF dan ketiga anaknya.
Penemuan Satu Jenazah Perempuan
Tim SAR gabungan menemukan satu jenazah perempuan di hari ke-4 pencarian pada Senin pagi, 29 Desember 2025.
“Tim menerima informasi pada pukul 06.05 WITA bahwa satu korban jenazah ditemukan, kurang lebih 1 nautical miles dari lokasi diduga kapal mengalami karam atau tenggelam,” ujar Kepala Kantor SAR Maumere selaku SMC (SAR Mission Coordinator), Fathur Rahman, dalam keterangannya pada Senin, 29 Desember 2025.
Jenazah lantas dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi.
“Korban dievakuasi ke Pelabuhan Labuan Bajo dan dibawa menuju RSUD Labuan Bajo,” imbuhnya.
Sementara itu, sehari sebelumnya, yakni pada pencarian hari ketiga, Minggu, 28 Desember 2025, tim SAR lebih dulu menemukan pelampung milik KM Putri Sakinah.
Kronologi Kapal Wisata KM Putri Sakinah Karam
Sebelumnya, KM Putri Sakinah mengangkut total 11 orang dan di dalamnya ada pelatih Tim B Wanita Valencia CF bersama istri dan 4 anaknya.
Selain keluarga Martin Carreras Fernando, ada 4 anak buah kapal (ABK) dan seorang pemandu wisata.
Kapal tenggelam di area Selat Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo pada Jumat, 26 Desember 2025 setelah dihantam ombak setinggi 1,5 meter dan mesin dalam kondisi mati.
Dalam insiden tersebut, 7 orang dilaporkan selamat, yakni istri sang pelatih Valencia dan seorang anaknya beserta ABK bersama pemandu.
Pelayaran Kapal Wisata Labuan Bajo Ditutup Sementara
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari.
Evaluasi berkala juga akan dilakukan selama pencarian berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.
Mengenai aktivitas wisata di Labuan Bajo, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.
Larangan tersebut sudah mulai efektif terhitung sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut.***



