News

60 Pasangan yang Mau Sewa Kamar di Apartemen Bogor Valley Diusir, Ternyata Ini Sebabnya

BOGOR, difanews.com — Dalam dua hari, Jumat hingga Sabtu (13/5) kemarin, sedikitnya 60 pasangan yang coba menyewa kamar di Apartemen Bogor Valley diusir dan diminta para pemilik apartemen yang berjaga di pintu masuk.

Dari 60-an pasangan itu umumnya berusia antara 18 hingga 24 tahun. Bahkan ada juga yang masih di bawah umur.

Menurut laporan bogor-kita.com, warga pemilik unit Apartemen Bogor Valley memang melakukan ronda untuk merazia pasangan bukan suami istri yang akan menyewa apartemen.

Razia warga tersebut sudah dilakukan selama dua hari mulai Jumat hingga Sabtu (13/5) malam.

Warga juga melakukan penjagaan di pintu akses keluar masuk untuk membatasi pasangan yang bukan suami istri masuk ke area apartemen.

Hasilnya, puluhan pasangan bukan suami istri hingga wanita panggilan yang diduga hendak berbuat mesum di apartemen tersebut diusir.

Razia yang dilakukan para pemilik unit apartemen yang berlokasi di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Tanah Sareal, Kota Bogor. Mereka memeriksa identitas setiap tamu yang datang. Perempuan yang dicurigai penjaja seks komersial (PSK) pun tak luput dari pengusiran.

Salah satu pemilik Apartemen Bogor Valley Iwan Darmawan mengatakan, seluruh pintu masuk apartemen dijaga ketat. Langkah ini dilakukan mengingat apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Menurutnya, razia tersebut dilakukan lantaran adanya keresahan dari para pemilik karena banyak unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi.

“Apartemen banyak disewakan oleh agen-agen kepada pasangan bukan suami istri. Agen-agen ini juga diduga kuat menjalankan bisnis prostitusi online,” ucap Iwan.

Modus yang dijalankan para agen, kata Iwan yakni dengan menawarkan setiap unit kamar secara online, baik harian maupun short time dengan harga murah. Bahkan, mereka menyewakan kamar satu paket dengan penjaja seks komersial (PSK) lewat aplikasi.

Hal itu diperkuat dengan beberapa kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar Jajaran Polresta Bogor Kota.

“Agen ini bukan penghuni atau pemilik apartemen, tapi orang luar yang mencari duit di tempat kami dengan menyewakan kamar untuk tempat mesum,” terangnya.

“Karena waktu diperiksa kami cek identitasnya. Rata-rata mereka terang-terangan mengaku mau check-in dan sudah membayar sewa apartemen kepada masing-masing agen secara online,” ujarnya.

Atas hal itu, warga sekaligus pemilik unit apartemen berinisiatif melakukan razia lantaran membuat citra Apartemen Bogor Valley menjadi buruk. Dampaknya, nilai investasi anjlok 50-70 persen dalam satu tahun terakhir ini.

“Semula orang berinvestasi di apartemen ini ingin mendapat nilai tambah lebih bagus, dari tahun ke tahun ada kenaikan investasinya tapi ternyata dengan keadaan ini malah anjlok,” jelasnya.

Ia mengaku, warga akan terus berpatroli dan menjaga setiap pintu masuk dan akan mengusir pasangan belum nikah yang hendak menyewa apartemen short time.

“Akan terus dijaga sampai betul-betul kegiatan prostitusi ini minimal target kami ini menurun, harapannya menghilang sama sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengawas Apartemen Bogor Valley Andi Bahrom Razak mengimbau kepada pihak agen untuk menghentikan kegiatan usaha ilegalnya karena sangat merugikan para penghuni apartemen.

“Memang ada beberapa agen yang sudah sadar. Saat ini kita coba persuasif dulu, tapi jika tidak bisa, kami akan laporkan ke polisi terkait kegiatan ilegal ini,” kata Andi.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button