JAKARTA, difanews.com — Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius melakukan pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam. Salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi ekstraksi air tanah.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
MoU yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, di Jakarta, Senin (3/1), dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru memenuhi cakupan seluas 64%, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 pelanggan. Masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah terus menerus sehingga dan jadi penyebab penurunan permukaan tanah secara cepat.
Menteri PUPR, M. Basuki Hadimuljono menegaskan, kepastian penyediaan air minum ke semua lapisan masyarakat menjadi kewajiban pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan salah satu solusi mencegah Jakarta tenggelam.
Karena itu, Kementerian PUPR berkomitmen membangun 3 (tiga) SPAM Regional melalui skema KPBU untuk mendukung pemenuhan cakupan layanan air minum di DKI Jakarta yaitu SPAM Regional Jatiluhur I dan Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, serta SPAM Regional Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.
“Dengan terbangunnya 3 (tiga) SPAM Regional tersebut, diharapkan dapat menambah kapasitas suplai air minum Provinsi DKI Jakarta sebesar 9.254 liter per detik yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30%,” kata Menteri Basuki.
Kementerian PUPR juga akan memberikan dukungan infrastruktur hilir kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong dan fasilitasi proyek terkait pembangunan IPA (Instalasi Pengolahan Air) Buaran III.
Untuk itu, Kementerian PUPR berharap, Pemerintah Provinsi DKI segera menyiapakan readiness criteria yang diperlukan untuk dapat mengakses dukungan pembangunan infrastruktur yang diberikan sehingga SPAM Regional yang terbangun akan segera bermanfaat bagi masyarakat dan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta dapat segera terpenuhi.
Diketahui pada 2030 sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diratifikasi sebagai target dalam RPJMN Pemerintah Pusat dan RPJMD DKI Jakarta, PAM JAYA yang merupakan BUMD dari Pemprov DKI Jakarta harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik, dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35% wilayah pelayanan baru untuk perpipaan ke +/- 1 juta tambahan pelanggan baru di tahun 2030.
Dalam rangka percepatan proyek tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan fasilitasi melalui rangkaian pembahasan bersama antara Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, “Kami juga akan memberikan bantuan dalam bentuk dukungan regulasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan Nota Kesepakatan tersebut dalam rangka pencapaian SPM melalui penyediaan air bersih sebagaimana amanat UU Nomor 23 tahun 2014.”
Sejalan dengan pengembangan infrastruktur SPAM, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaringan perpipaan PAM JAYA, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi laju penurunan permukaan tanah (land subsidence) di DKI Jakarta.
“Tahun 2030 Jakarta harus sudah mencapai 100% akses layanan air minum perpipaan, dan kami berterimakasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta,” tutup Gubernur Anies.