BisnisNews

Rekening Bank Pedagang Burung Berisi Rp2 Juta Diblokir Bank atas Perintah KPK, Salahnya Apa?

JAKARTA, difanews.com – Rekening seorang pedagang burung di Pamekasan, Madura, Ilham Wahyudi, sempat diblokir BCA atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa kesalahan pedagang burung ini?

Ilham Wahyudi mengaku heran rekeningnya sempat diblokir. Pasalnya, ia tidak pernah terlibat kasus kejahatan, termasuk. Isi saldo rekeningnya pun hanya Rp2 juta.

“Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih,” cerita Ilham kepada detikJatim, Kamis (26/1).

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023//.

Ilham menegaskan tak pernah melakukan hal-hal aneh, apalagi melanggar hukum. Dia juga tak pernah menerima proyek dengan nominal besar. “Saya nggak pernah dapat proyek apa pun,” kata Ilham.

KPK lalu buka suara soal perkara tersebut. KPK memastikan ada kekeliruan yang dilakukan pihak bank hingga terjadinya salah blokir tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sedianya KPK memblokir rekening milik para tersangka kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur. Rupanya nama dan tempat tanggal lahir pedagang burung Ilham Wahyudi mirip dengan nama salah satu tersangka KPK.

“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” kata Ali saat dihubungi, Jumat (27/1).

Ali menegaskan KPK tidak pernah meminta memblokir rekening milik pedagang burung Ilham Wahyudi. Rekening milik pedagang burung itu tidak pernah masuk rencana pemblokiran KPK.

“Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK. Namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud,” kata Ali.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan pemblokiran rekening milik Ilham Wahyudi akan segera dicabut.

“Dalam kasus ini ternyata nama dan tanggal lahir pihak yang kami minta untuk diblokir relatif sama sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah/tidak tepat,” tambahnya.

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button