News

Ini Alasan Kalimantan Timur Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2024, Waktunya Belum Ditetapkan

SAMARINDA, difanews.com – Kementerian Agama menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Penetapan Provinsi Kaltim sebagai Tempat Penyelenggara MTQ Tingkat Nasional XXX.

SK Penetapan tuan rumah ini diserahkan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag Ahmad Zayadi, Jumat (28/4), kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di ruang kerja Sekda. Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Syirajudin, Kepala Dinas Sosial, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim.

“Menag sudah menetapkan Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXX tahun 2024. Untuk kepastian waktu penyelenggaraan akan diatur kemudian dalam pembahasan antara Kemenag dan Pemprov Kaltim,” terang Zayadi.

Menurut Zayadi, Provinsi Kaltim ditetapkan sebagai tempat MTQ Tahun 2024, karena dinilai memenuhi syarat. Provinsi Kaltim juga pernah menjadi tuan rumah MTQ KORPRI tingkat Nasional pada 2016.

Zayadi menjelaskan, MTQ adalah musabaqah, kompetisi, dan sekaligus menjadi instrumen dalam mengukur capaian dari ikhtiar pembinaan dan pengembangan tilawatil Qur’an yang selama ini telah dilakukan. Ada 7 cabang yang akan dilombakan, yaitu: Seni Baca Al-Qur’an, Qiraatul Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Seni Baca Al-Qur’an.

“MTQ, juga menjadi festival keagamaan yang diharapkan mampu memperkuat nilai agama, nilai Al-Quran, dan relasinya dengan budaya, sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat luas akan kayanya budaya nusantara sebagai jatidiri bangsa Indonesia,” paparnya.

Penyelenggaraan MTQ, lanjut Zayadi, diharapkan dapat menguatkan silaturahim dan kebersamaan, serta gotong royong antar kafilah (utusan provinsi). Sehingga, MTQ bisa menjadi wadah dalam membangun ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah insaniyah.

“Setelah mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan tindaklanjuti lagi dengan membentuk panitia daerah dan akan konsolidasi untuk list kebutuhan penyediaan sarana prasarana melalui APBD Provinsi Kaltim, juga mana yang akan dilakukan oleh Kemenag,” ujar Sekda Sri Wahyuni.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button