JAKARTA, difanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, bahwa status pandemi Covid19 dicabut dan Indonesia memasuki masa endemi Covid19.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid19, sejak hari ini Rabu (21/6), pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi harian Covid19 yang mendekati nol, seperti yang dikatakan Jokowi.
Presiden menyebutkan bahwa hasil survei antibodi menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid19.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status keadaan darurat kesehatan masyarakat yang bersifat internasional.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.
Dalam perkembangan ini, Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.***