AI News

Kini DLH Prabumulih, Urusi Masalah Sampah

PRABUMULIH, DIFANEWS – Sesuai susunan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Pemerintah Kota Prabumulih, terhitung 1 Januari 2026 kewenangan pengelolaan sampah resmi tidak lagi berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prabumulih melalui UPTD Pengelolaan Sampah.

Kepala DLH Prabumulih, Ir Dwi Koryana, menegaskan bahwa pengalihan kewenangan tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan OTK yang berlaku dan mencakup seluruh sistem pengelolaan sampah di Kota Prabumulih.

“Per 1 Januari 2025, sesuai susunan OTK dan ketentuan yang berlaku, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi kewenangan Disperkim. Seluruhnya kini berada di bawah DLH melalui UPTD Pengelolaan Sampah,” ujar Ir Dwi Koryana kepada awak media, Sabtu, 3 Januari 2025.

Pengalihan ini tidak hanya mencakup aspek pengelolaan sampah, tetapi juga pasukan biru atau petugas kebersihan berjumlah 167 orang yang sebelumnya berada di bawah Disperkim. Sementara itu, DLH sebelumnya hanya menaungi 35 orang pasukan hijau atau petugas taman.

Selain itu, pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Medang beserta seluruh aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut kini resmi menjadi tanggung jawab DLH Prabumulih.

Untuk memaksimalkan pelayanan kebersihan, DLH Prabumulih telah membentuk 7 hingga 8 kantong-kantong sampah di sejumlah titik strategis. Pada setiap kantong tersebut, telah disiagakan pasukan biru serta armada truk pengangkut sampah yang siap mengangkut sampah menuju TPS hingga TPA Sungai Medang.

Langkah ini dilakukan selain untuk mengurangi penumpukan sampah di jalanan, juga untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Prabumulih.

Ir Dwi Koryana juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, serta tidak lagi membuang sampah sembarangan ke selokan maupun sungai.

“Jika sampah dibuang ke selokan atau sungai, dampaknya bisa menyebabkan banjir dan pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Wako Prabumulih Cak Arlan dan Wawako Bang Franky dalam meningkatkan pengelolaan sampah guna mewujudkan Prabumulih yang bersih, indah, tertata, dan berkelanjutan.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button