AI News

Polsek Prabumulih Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

PRABUMULIH, DIFANEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Barat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Team URC WESTER 838 untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/61/VII/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 5 Juli 2026. Korban diketahui bernama Ryan Ade Anggara (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Shinta, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB ketika korban mendatangi lokasi untuk menegur salah seorang terduga pelaku berinisial MA yang diduga mengambil parkiran di lapak milik korban. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi keributan.

Tak lama berselang, terduga pelaku lainnya berinisial NO yang merupakan saudara MA datang ke lokasi bersama SU. Ketiganya diduga melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian kening, luka robek di belakang kepala yang memerlukan jahitan, serta memar di bahu dan pinggang. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Bunda Kota Prabumulih sebelum melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M., bersama Team URC WESTER 838 melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan MA dan SU di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui dugaan keterlibatan bersama NO dalam peristiwa tersebut.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengembangan ke kawasan Karang Raja I dan berhasil mengamankan NO. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau dapur sebagai barang bukti. Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa para saksi, serta mendalami seluruh rangkaian kejadian. Ketiga orang tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Berkat kerja keras Kanit Reskrim bersama Team URC WESTER 838, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan. Apabila terjadi perselisihan, serahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum. Polsek Prabumulih Barat akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Tomas Siswo Purnomo.

Polsek Prabumulih Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − eight =

Back to top button