Polres Pagaralam Buru Satu Terduga Pelaku dalam Kasus Curas Petani Kopi

PAGARALAM, DIFANEWS – Polres Pagaralam masih memburu satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang petani kopi di kawasan Jalan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Hingga kini, keberadaan terduga pelaku masih terus dipantau oleh kepolisian. Polisi menyebut terduga pelaku diduga kerap berpindah-pindah tempat sehingga belum berhasil diamankan.
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan perkara tersebut. Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi dengan sejumlah awak media dan LSM, Senin (14/9/2026).
“Namun tetap dipantau dan diselidiki karena kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya masyarakat Pagaralam tetapi juga daerah lain. Diyakini suatu saat bisa ditangkap,” kata Adam.
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Pagaralam terus mengembangkan perkara dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, mengamankan barang bukti, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah seorang petani kopi berusia 62 tahun ditemukan di pondok kebunnya pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan AC (20) di wilayah Kabupaten Lahat pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Dusman.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan JD (60), warga Kelurahan Selibar, pada Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026.
Namun, saat menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 11.00 WIB, JD mengeluhkan sakit pada bagian dada.
Petugas kemudian meminta bantuan tim kesehatan Polres Pagaralam untuk memberikan penanganan awal. Setelah itu, JD dirujuk ke RSUD Besemah Kota Pagaralam untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan JD meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Angga Kurniawan menegaskan, langkah kepolisian dilakukan setelah JD mengeluhkan kondisi kesehatan.
“Begitu yang bersangkutan mengeluhkan sakit, anggota langsung meminta bantuan tim kesehatan. Setelah mendapatkan penanganan awal, kami membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelas Angga.
Setelah JD dinyatakan meninggal dunia, polisi tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan, termasuk melakukan visum et repertum dan menawarkan otopsi kepada pihak keluarga.
Namun, keluarga JD menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan otopsi. Kepolisian kemudian menghormati keputusan tersebut.
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro menegaskan setiap tindakan kepolisian dalam penanganan perkara harus dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Setiap tindakan kepolisian harus berdasarkan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum serta tetap menghormati hak setiap orang dalam proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, penyidikan kasus curas tersebut hingga kini masih terus berjalan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta mengejar satu terduga pelaku yang belum diamankan.
“Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” pungkas Angga. (ril)



