AI News

Polda Sumsel Amankan Pengasuh Balita Usai Video Dugaan Kekerasan Viral

PALEMBANG, DIFANEWS – Tim Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video dugaan kekerasan terhadap seorang balita yang viral di media sosial.

Seorang pengasuh berinisial NS (37) diamankan polisi di kawasan Jalan R. Sukamto, Palembang, pada Jumat (18/9/2026).

NS diamankan setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap balita berinisial FR, yang masih berusia 2 tahun 11 bulan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mengetahui video tersebut beredar luas.

“Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegas Andes.

Menurutnya, tindakan cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan dugaan tindak kekerasan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan anak menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak. Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Saat ini, penanganan perkara masih dilakukan oleh penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi serta mengumpulkan keterangan dan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mengabaikan dugaan kekerasan terhadap anak, terutama ketika anak berada dalam pengasuhan orang lain. Masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan indikasi kekerasan sehingga dapat ditangani dengan cepat. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × two =

Back to top button