November Kemungkinan Indonesia Bisa Berangkatkan Jamaah Umroh
JAKARTA, DIFANEWS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, Nizar Ali, menegaskan akan memberi prioritas bagi calon Jemaah umroh yang gagal berangkat akibat pandemi Covid-19, untuk berangkat lebih dulu.
Hal itu dikatakan Nizar menyusul pernyataan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang secara bertahap akan membuka perjalanan ibadah umroh setelah ditutup sejak awal Maret 2020.
“Pasti prioritas utama adalah 34 ribu jemaah yang tertunda karena Covid-19,” ujar Nizar di kompleks parlemen, Rabu (23/9/2020).
Untuk sementara, kata Nizar, Kemenag masih menutup sistem pendaftaraan umroh. Menurutnya, pendaftaran akan kembali dibuka usai memberangkatkan 34 ribu calon jemaah yang belum sempat menunaikan ibadah umroh tersebut.
“Makanya kami menutup sistem, tidak boleh ada pendaftaran umroh sebelum ada kejelasan. Nanti kami buka lagi sambil memberangkatkan jemaah yang tertunda tadi, 34 ribu jemaah,” kata Nizar, dikutip dari detiknews.
Nizar mengatakan pembukaan kembali perjalanan umroh akan dilakukan dalam 3 tahapan. Tahapan pertama, 4 Oktober 2020 Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinan warga negara Arab Saudi dan ekspatriat untuk melakukan perjalanan. Kapasitasnya pun akan dibatasi maksimal 30 persen.
Kemudian, tahap kedua perjalanan umroh akan dibuka pada 18 Oktober 2020. Kapasitas jemaah dinaikkan menjadi 75 persen.
“Tahap ketiga, sudah mulai menampung dari negara lain yakni mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi luar warga negara Saudi, mukimin dan orang dari luar negeri Saudi per 1 November 2020,” tutur Nizar di dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9.
Di tahap ketiga Kerajaan Arab Saudi membuka perjalanan umroh bagi warga negara asing pada awal November. Layanan ini akan dibuka pada 1 November 2020.
Kemenag berharap Indonesia termasuk negara yang diperbolehkan mengirimkan jamaah umroh begitu tahap ketiga ini dibuka.