Tolak Omnibus Law, 5 Jutaan Buruh Siap Lakukan Mogok Nasinal
Said Iqbal memastikan seruan mogok nasional akan diikuti hampir semua serikat pekerja di Indonesia.
JAKARTA, DIFANEWS.com — Tak kurang dari 5 juta buruh dan pekerja di berbagai perusahaan di 25 provinsi dan 300 Kabupaten/Kota sepakat melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal, mengatakan mogok nasional dilakukan selama tiga hari, 6-8 Oktober 2020 saat sidang paripurna di DPR RI.
“Kami akan menghentikan proses produksi. Para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” ujar Said dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9/2020).
Said menjelaskan pihaknya menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, RUU tersebut lebih menguntungkan pengusaha.
Ia mencontohkan seperti dibebaskannya penggunaan buruh kontrak dan outsourcing di semua jenis pekerjaan dan tanpa batasan waktu, dihilangkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), hingga pengurangan nilai pesangon.
Untuk itu, ia meminta kepada DPR RI agar tidak mengesahkannya saat sidang paripurna pada 8 Oktober.
Said memastikan seruan mogok nasional akan diikuti hampir semua serikat pekerja di Indonesia.
“Selain buruh, berbagai elemen juga siap melakukan aksi bersama untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja seperti mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat sipil, masyarakat adat, penggiat lingkungan hidup, penggiat HAM, dan lain-lain,” ungkapnya.