Kesehatan

Vaksin CTMAV 547 AstraZeneca Aman Digunakan

Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dengan efek samping yang dilaporkan.

JAKARTA, difanews.com — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan menyambut baik hasil pengujian vaksin AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dengan efek samping yang dilaporkan.

Dari hasil uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal yang dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM, memutuskan bahwa vaksin AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 telah memenuhi syarat mutu sehingga aman untuk digunakan dalam program vaksinasi nasional Covid-19.

“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional Covid-19 bisa kembali dilanjutkan,” kata Nadia.

Seperti yang kita tahu, sebelumnya pada 16 Mei lalu, pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca nomor bets CTMAV 547. Hal ini menyusul akan dilakukannya investigasi dan pengujian oleh Badan POM terhadap keamanan dan efektivitas vaksin terhadap Covid-19.

Nadia kembali menegaskan bahwa program vaksinasi nasional hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat terhadap ancaman Covid-19. Untuk itu, pemerintah tentunya berupaya menghadirkan vaksin terbaik, yang bermutu dan efektif dalam melawan virus.

“Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia, sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan. Jadi masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu memilih jenis vaksin tertentu, karena semua vaksin saat ini adalah yang terbaik,” pesannya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button