JAKARTA, difanews.com — Industri elektronik dalam negeri semakin menunjukkan kinerja gemilangnya. Hal tersebut didukung upaya pemerintah yang serius mengelola dan memperbaiki iklim usaha bagi pelaku industri di Tanah Air, melalui berbagai kebijakan probisnis yang telah dirilis. Salah satu hasilnya adalah relokasi pabrik AC inverter dari Malaysia ke Indonesia.
“Hari ini kami meresmikan produksi perdana produk AC inverter oleh PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PT. PMI). Pabrik tersebut merupakan relokasi dari pabrik AC inverter dari Malaysia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara virtual pada acara Produksi Perdana Produk AC inverter tersebut, Selasa (16/11).
Ia menyampaikan, relokasi pabrik tersebut merupakan salah satu langkah yang strategis dalam pencapaian program substitusi impor 35% dan pendalaman struktur industri, khususnya untuk produk AC. Tingginya nilai impor AC juga menjadi perhatian Kemenperin.
Sejalan dengan program substitusi impor 35% dan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin akan berupaya dan mendorong Kementerian/Lembaga terkait serta para stakeholder agar pangsa pasar produk AC dapat didominasi hasil produksi dalam negeri. “Kami juga meminta agar para produsen AC lainnya menangkap peluang ini untuk dapat berproduksi di Indonesia,” jelas Agus.