News

Aksi Oknum Security Mengusir Wartawan dan Menolak Saat Liputan Kebakaran di PT Indo eskrim

Sukabumi, Difanews.com | Penolakan terhadap wartawan dalam kegiatan liputan suatu kejadian kembali terjadi di suatu pabrik di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/06/2024).

Wartawan terbit.id Usep Suherman saat di lokasi kejadian mengatakan, awalnya dia mendapat perintah dari pimpinan redaksi (Pimred) untuk meliput kejadian kebakaran di PT Indoeskrim di kawasan Indolakto.

“Saat sampai dilokasi pabrik, melihat pintu gerbang pabrik terbuka dan lokasi kejadian kebakaran ada di dalam, spontan saya masuk untuk mencoba mengambil gambar titik lokasi kebakaran,”ujarnya kepada Difanews.com.

Namun, ketika ingin mengambil gambar salah seorang Security menegur dan menyuruh saya untuk melapor di Pos dengan menyerahkan identitas KTP. Lalu ia pun menyerahkan Identitas namun tetap saja tidak di perbolehkan untuk meliput kejadian kebakaran tersebut oleh salah seorang security.

“Iya, saya tidak di izinkan dengan alasan tidak di perbolehkan oleh pihak managemen,” kata dia.

Menurutnya, Saat dilokasi untuk melakukan tugas jurnalistik, saya di suruh keluar oleh pihak security,” ungkap Usep Suherman salah satu wartawan yang akan meliput kejadian tersebut.

“Security meminta agar wartawan tidak meliput kejadian ini dan saya merasa tugas jurnalistiknya sudah di halangi,” cetusnya.

Sementara itu saat meminta informasi terhadap pihak pemadam kebakaran (Damkar) wilayah 3 pos Cicurug Kabupaten Sukabumi tidak mau memberikan keterangan terkait kejadian tersebut seolah ada menutupi informasi tersebut.

“Langsung saja tanya ke pihak perusahaan, kami dari Damkar tidak bisa memberikan informasi terkait kejadian tersebut,” ungkap Hasan Basri petugas Damkar wilayah 3 pos Cicurug Kabupaten Sukabumi. Sampai berita Ini di terbitkan Pihak perusahaan masih belum memberikan informasi.

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button