Hukum

Ammar Zoni Minta Nikah di Lapas, Keluarga Kamelia: Boleh, Tapi Ada Dua Syarat!

DIFANEWS.COM – Ammar Zoni lagi-lagi jadi perbincangan warganet setelah muncul berita bahwa ia sempat mengajak kekasihnya dr. Kamelia, untuk menikah di dalam Lapas Nusakambangan. Meski terdengar cukup nekat, niat itu memang benar-benar ada dan pernah disampaikan Ammar saat dirinya menjalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Pusat.

Dr. Kamelia pun tak menampik bahwa hubungan mereka sudah serius.
Aku enggak menutup kemungkinan ke situ” ungkapnya ketika ditanya soal kemungkinan menikah dengan Ammar.

Tapi ternyata, ada dua syarat dari keluarga Kamelia yang harus dipenuhi Ammar kalau ingin benar-benar mendapatkan restu penuh:

  1. Pernikahan harus dilakukan secara terbuka, tidak diam-diam.
  2. Harus sah secara agama dan negara.

Mungkin ayahnya mau kalau menikah jangan silent, mesti resmi” kata sahabat Ammar, Ustadz Derry Sulaiman.

Karena Ammar masih menjalani masa tahanan di Nusakambangan dan proses persidangan juga belum selesai, pilihan lokasi pernikahan pun kemungkinan besar memang masih di area lapas.
Kalau Ammar masih di Nusakambangan, tentu pernikahan mungkin dilangsungkan di sana” lanjut Ustadz Derry.

Kisah cinta Ammar dan dr. Kamelia sendiri bermula dari urusan bisnis. Dokter Kamelia awalnya mengenal adik Ammar, Aditya Zoni, sebelum akhirnya semakin dekat dengan Ammar. Saat Ammar kembali terjerat kasus narkoba pada 2023, rasa iba Kamelia berubah jadi perhatian yang membuat keduanya makin intens berkomunikasi.

Ustadz Derry menutup pernyataannya dengan doa agar rencana baik keduanya berjalan lancar.
Semoga Ammar dan Dokter Kamelia bahagia dunia akhirat. Hubungan percintaannya halal.”

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button