Bisnis

Bagaimana Memaksimalkan Peran Ekonomi Syariah?

Tidak dimungkiri pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus disertai pengembangan teknologi digital untuk mendukung seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan syariah.

JAKARTA, DIFANEWS.com — Ekonomi Indonesia tengah terperosok cukup dalam akibat hantaman pandemi Covid-19. Bahkan, pukulan bertubi-tubi dari virus mematikan itu membuat perekonomian Tanah Air harus minus 5,32 pada kuartal II-2020. Meski demikian, pemerintah sepertinya mulai bisa ‘meraba’ gerak virus tersebut terkait dampaknya kepada ekonomi.

Dalam kerangka besar, pemerintah mengeluarkan jurus bernama Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tidak main-main, pemerintah menggelontorkan ratusan triliun guna membenahi perekonomian Indonesia. Tidak secara makro semata, pemulihan juga menyasar level mikro seperti membidik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Mengutip pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, sebanyak 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan penyerapan tenaga kerjanya mencapai 97 persen. Angka yang tinggi ini tentu membuat UMKM harus menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya kira pemerintah menyadari bahwa untuk pemulihan ekonomi nasional memang UMKM yang harus pulih terlebih dahulu,” kata Teten.

Untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi Indonesia, pemerintah memang benar-benar cermat melihat semua peluang dan potensi yang bisa didorong. Di antara yang juga menjadi sorotan adalah mengoptimalisasi peran ekonomi syariah. Hal itu seiring dengan masih besarnya pasar atau peluang di ekonomi syariah di Indonesia.

Bahkan, ekonomi syariah dan jika lebih dirinci lagi keuangan syariah dinilai mampu bertahan di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, sektor ini masih memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional di tengah perlambatan ekonomi.

“Seperti juga kegiatan ekonomi yang lain atau lembaga keuangan konvensional, sebenarnya keuangan syariah dan ekonomi syariah juga terdampak Covid-19 ini. Tetapi dari laporan itu mereka masih bisa menggeliat, artinya masih bisa hidup,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Berangkat dari ketahanan itu, Ma’ruf meminta agar ekonomi syariah dan keuangan syariah ikut memanfaatkan stimulus yang diberikan pemerintah. Selain untuk pengembangan, langkah ini juga bisa digunakan ekonomi syariah dan keuangan syariah untuk turut membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Stimulus yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan oleh lembaga keuangan syariah berskala kecil. Salah satu stimulus yang bisa dimanfaatkan adalah bantuan sosial (Bansos) produktif yang diberikan kepada koperasi, BMT Balai Usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Maal wa Tamwil, dan Bank Wakaf Mikro (BWM).

“Ini justru yang menopang dalam rangka kita melakukan pemulihan ekonomi nasional,” urai Wapres.

Bank Indonesia (BI) juga terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Salah satu dorongannya adalah peningkatan pemanfaatan digitalisasi sebagai adaptasi era kebiasaan baru perlu diterapkan di sektor tersebut.

“Pada 2020 ini peradaban baru ekonomi dan keuangan syariah kita perkuat dengan digitalisasi. Di tengah pandemi, ekonomi digital kita tingkatkan dengan sinergi ekonomi keuangan syariah, bukan skill down tapi justru skill up. Bukan menurun, tapi justru kita perluas dan kita tingkatkan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

 Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi meminta pelaku usaha syariah dan UMKM harus bisa beradaptasi di era kenormalan baru (new normal). Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha syariah dan UMKM dalam mengadaptasi era new normal tersebut.

Pertama, menyesuaikan (adjustment) dalam menjalankan usaha sesuai dengan protokol kesehatan. Kedua sigap (agile) dalam menangkap peluang di era digital dengan memahami transformasi gaya hidup dan pola pikir konsumen. Ketiga, mengakselerasi (accelerate) kapasitas usaha dengan melakukan beragam inovasi.

Sedangkan Wakil Presiden berpandangan para pelaku ekonomi dan keuangan syariah harus memanfaatkan teknologi digital di tengah pandemi Covid-19 lantaran kehadiran wabah tersebut membuat masyarakat lebih banyak menggunakan layanan digital untuk bisa saling berinteraksi dan bertransaksi.

Dari sisi aktivitas ekonomi, misalnya, saat ini hampir seluruh kegiatannya dilakukan secara daring (online) dan memanfaatkan teknologi internet. Bahkan penggunaan teknologi internet sudah merasuk pada kebiasaan masyarakat dalam berbelanja kebutuhan pokok secara daring.

Tidak dimungkiri pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus disertai pengembangan teknologi digital untuk mendukung seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan syariah. Dari sisi produk, misalnya, pemberlakuan tatanan baru dengan aspek kesehatan dan higienitas menjadi hal yang mutlak dipenuhi para pelaku ekonomi dan keuangan syariah.

Hal ini memberikan peluang sangat besar bagi industri produk halal. Ma’ruf menegaskan bahwa produk halal harus menjadi pilihan rasional bagi seluruh kalangan. Bukan hanya karena kehalalannya semata.

“Produk halal harus berkualitas, enak rasanya, sehat, bergizi, higienis, dan tayib (baik), makanan halal merupakan good food. Dengan demikian produk halal akan menjadi pilihan konsumen selama dan pascapandemi,” urai dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui peran ekonomi syariah terhadap perekonomian Indonesia termasuk dalam upaya pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi Covid-19. Hal itu dilihat Menkeu dikarenakan ekonomi syariah mengandung nilai-nilai solidaritas sosial, adil, kolaborasi, serta setara untuk semua.

“Itu semua yang pokok, bahkan lebih penting dan menjadi lebih relevan ketika menghadapi Covid-19 karena pandemi ini tidak hanya ditangani satu pihak, pemerintah saja,” kata Ani sapaannya.

Ani menjelaskan instrumen seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting terutama ketika pandemi. Instrumen tersebut memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, ia berharap ekonomi syariah dapat mengambil peran dalam momentum pandemi dengan membidik pembuatan vaksin yang halal.

Dari sisi industri finansial, sistem perbankan syariah mampu bertahan selama krisis karena mengadopsi dan melaksanakan nilai-nilai yang adil dan transparan. Di sisi lain, pemerintah menerbitkan instrumen berbasis syariah yakni sukuk yang banyak diminati investor dalam dan luar negeri.

Diversifikasi instrumen pembiayaan tersebut misalnya dalam membangun universitas Islam di Tanah Air dengan bersumber dari sukuk. Adapun pemerintah mendukung sistem perbankan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia terjaga dan menciptakan stabilitas, mendukung kebijakan fiskal, dan moneter.

“Pemerintah juga mendukung diversifikasi zakat, wakaf, infaq, fai, dan jizyah sebagai pembiayaan alternatif yang berbasis solidaritas sosial juga sekaligus menjadi instrumen yang efektif dalam menangani dampak pandemi terutama yang memengaruhi ekonomi,” tuturnya.

Jika ditelisik lebih dalam, ada empat fokus yang menjadi perhatian pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah. Keempat hal tersebut adalah pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Sumber: https://m.medcom.id/ekonomi/analisis/GbmYZDxb-peran-ekonomi-syariah?p=all

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button