KesehatanNews

Berjuang Setahun Lebih, Asosiasi Hipnoterapi Akhirnya Resmi Jadi Mitra Kemenkes

JAKARTA, difanews.com — Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) resmi menjadi mitra Kementerian Kesehatan RI, sebagai perkumpulan atau asosiasi penyehat tradisional pemberi rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

Kabar di pengujung 2021 ini disampaikan Ketua Umum AHKI Adi W Gunawan. “Setelah menanti lebih setahun akhirnya perjuangan panjang ini berbuah manis,” sebut Adi W Gunawan.

AHKI adalah organisasi profesi hipnoterapis (terapi pada subjek dalam kondisi hypnosis) , didirikan 8 November 2011 dan mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 6 Juni 2021.

Dikatakan, AHKI resmi diakui sebagai mitra Kemenkes dalam ranah terapi olah pikir dan bisa memberi rekomendasi untuk pengurusan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

Dijelaskan, AHKI mengajukan sebagai mitra Kemenkes sejak 20 November 2020. Akhirnya, mendapat balasan dari Kemenkes per 22 Desember 2021 dan diterima sebagai mitra Kemenkes dalam surat bernomor YT.01.02/IV.1/1979/2021. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, (Yankestrad) Kemenkes RI Wirabrata.

Tim Yankestrad Empiris Kemenkes setelah melakukan telaah mendalam menyimpulkan tiga hal berikut.

Pertama, Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) telah menyelenggarakan pelatihan hipnosis bagi anggotanya dan sesuai dengan kriteria dalam rekomendasi Pokjanas Nomor 2 Tahun 2018 tentang pelayanan hipnoterapi.

Kedua, AHKI merupakan organisasi penyehat tradisional yang menyelenggarakan metode hipnoterapi yang sesuai kriteria pelayanan kesehatan tradisional empiris dan bersifat aman serta tidak melanggar norma agama dan norma di masyarakat. Pelayanan hipnoterapi yang dilayankan oleh AHKI termasuk kedalam teknik olah pikir.

Ketiga, AHKI telah memiliki rumpun keilmuan/prinsip-prinsip dasar dalam kesehatan tradisional.

Adi W Gunawan berharap, ke depan AHKI bersama asosiasi atau lembaga pendidikan hipnoterapi lainnya bisa terus mengembangkan hipnoterapi ke jenjang lebih tinggi.

Terpisah, Guru Besar Psikologi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Kwartarini Wahyu Yuniarti, mengatakan, tidak banyak ilmuwan yang menekuni hipnoterapi dan benar-benar fokus dalam mengembangkan keilmuannya sesuai level kompetensi minimal dan terjaga.

“Kata terjaga ini dibuktikan AHKI dengan adanya grup telegram yang tidak pernah ada hentinya dalam hal sharing kasus terus menerus. Ini yang membuat ilmu ini terjaga baik dari sisi pembaharuan ilmu hingga kode etik,” beber guru besar psikolog klinis yang juga hipnoterapis klinis ini.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button