News

Bonnie Blue Diduga Hina Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

DIFANEWS.COM – Bintang film dewasa asal Inggris Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger kembali menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya dideportasi dari Indonesia akibat merekam adegan dewasa di jalan raya Bali, Bonnie Blue kini diduga melakukan aksi yang dianggap menghina Bendera Merah Putih di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada 15 Desember 2025 di London, Inggris. Dalam rekaman tersebut, Bonnie tampak berjalan di depan gedung KBRI London dengan bendera Merah Putih disematkan di bagian belakang rok atau celananya, menjuntai hingga menyentuh permukaan jalan.

Hasil tangkapan layar Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger berada di depan Gedung KBRI London. Foto: Dok./Publik

Dalam video yang sama, Bonnie juga terlihat melakukan gestur yang dinilai mengejek. Ia melontarkan pernyataan bahwa kedatangannya ke KBRI London hanya untuk “membayar denda kecil” sebesar Rp 200 ribu, yang oleh warganet ditafsirkan sebagai sindiran terhadap sanksi yang pernah diterimanya saat tersandung kasus pelanggaran di Bali.

Aksi tersebut dilakukan di hadapan sejumlah pria yang tampak menyoraki dan merekam kejadian itu, sehingga memicu kemarahan warganet Indonesia. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol negara dan tidak mencerminkan sikap saling menghormati antarbangsa.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa pihak KBRI London telah mengambil langkah resmi. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan kepada otoritas setempat di Inggris.

“Kebebasan berekspresi juga tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain, atau mencederai prinsip saling menghormati dalam hubungan antarnegara” ujar Juru bicara Kementerian luar negeri RI, Yvonne Mewengkang, Rabu (24/12/2025).

Sebelumnya, Imigrasi Indonesia telah mendeportasi dan mencekal Bonnie Blue masuk ke Indonesia selama 10 tahun sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap norma serta budaya di Tanah Air. Aksi terbarunya di London dinilai semakin memperburuk citranya di mata publik Indonesia.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Bonnie Blue terkait laporan KBRI London tersebut. Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini melalui jalur diplomatik dan hukum yang berlaku di Inggris.

Show More

Muhammad Fanber

Penulis Difanews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button