BPJamsostek Prabumulih–PT Pos Bersinergi Perluas Kepesertaan Pekerja Informal

PRABUMULIH, DIFANEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Prabumulih menjalin kolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk meningkatkan kemudahan layanan dan memperluas cakupan kepesertaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Kerja sama tersebut dibahas dalam kegiatan coffee morning yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih pada Jumat, 21 November 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih, Eva Erika Yahudin, menjelaskan bahwa sinergi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pekerja informal seperti petani, nelayan, hingga sopir angkutan.
“Melalui kantor pos, peserta dapat dengan mudah melakukan pembayaran iuran maupun pendaftaran kepesertaan BPU. Lokasinya yang tersebar di seluruh kecamatan tentu sangat mempermudah pekerja di daerah,” ujarnya.
PKH Prabumulih Turut Hadir
Acara tersebut juga dihadiri oleh para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Prabumulih. Sejumlah masyarakat penerima PKH diketahui termasuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibiayai melalui APBD Pemkot Prabumulih.
Eva turut menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU serta mendorong para pendamping PKH untuk ikut menyosialisasikannya.
“Ini bentuk kehadiran negara agar ekonomi keluarga tetap berjalan meskipun tulang punggung keluarga meninggal dunia. Kami harap pendamping PKH dapat menginformasikan manfaat ini kepada para anggota binaannya,” jelasnya.
Kantor Pos Siap Mendukung
Kepala Kantor Pos Prabumulih, Dwi, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menyatakan bahwa PT Pos Indonesia siap membantu pemerintah dalam memperluas kepesertaan pekerja informal.
“Kami akan mendukung pemerintah mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui layanan pembayaran iuran dan pendaftaran peserta sektor Bukan Penerima Upah,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Kota Prabumulih yang dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (ril)



