Caur, Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Kini Masuk Meja Hijau
DIFANEWS.COM – Bandung, Kabar mengejutkan datang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Istrinya Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung, Senin (15/12/2025), perkara tersebut telah terdaftar.
Pendaftaran gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa perkara perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sudah masuk dalam sistem peradilan.
“Perkara sudah terdaftar dan sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat” kata Dede Supriadi, Panitera PA Bandung seperti dilansir detik Jabar, via telepon, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai ini dijadwalkan berlangsung Rabu, 17 Desember 2025. Namun hingga saat ini, alasan resmi perceraian belum diungkap ke publik.
Atalia Praratya diketahui saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, sementara Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023. Keduanya dikenal luas sebagai pasangan publik figur yang kerap tampil harmonis di hadapan masyarakat.
Pasangan ini telah membina rumah tangga selama hampir 29 tahun, sejak menikah pada 1996. Kabar gugatan cerai ini pun langsung menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebelumnya, sempat beredar sejumlah isu yang menyeret nama Ridwan Kamil dalam pemberitaan publik. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait substansi gugatan cerai tersebut.
Pihak pengadilan menyatakan akan menjalankan proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjaga kerahasiaan materi perkara.
Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil menjadi sorotan nasional mengingat keduanya merupakan figur publik dengan rekam jejak panjang di dunia pemerintahan dan sosial. Publik kini menunggu jalannya persidangan dan klarifikasi resmi dari kedua belah pihak terkait masa depan rumah tangga mereka.



