Bisnis

Demi Pemulihan Ekonomi, BKPM Mewajibkan PMA/PMDN Bermitra dengan UMKM

Jakarta, difanews.com – Imbas pandemi Covid-19 membuat semua orang di hampir seluruh dunia kesulitan, tak terkecuali Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri terus berusaha membuat dan mengimplementasikan langkah strategis untuk mengatasi virus corona dan menyelamatkan perekonomian bangsa yang terhantam sangat keras.

Di pengujung 2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sebuah program kemitraan antara investor besar baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita semua tahu UMKM adalah pahlawan, ketika terjadi resesi ekonomi dunia mereka yang akan bertahan menjadi poros penggerak ekonomi bangsa,” ujar Pradana Indra Putra, Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional BKPM pada keterangannya di Jakarta, Rabu  (6/1/2021).

Dalam Kegiatan Rapat Final Mendorong Investasi besar Bermitra dengan UMKM yang diselenggarakan BKPM dan PT. Surveyor Indonesia, Pradana menambahkan bahwa tujuan program kemitraan ini adalah agar datangnya investasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi.

“Mendorong investasi berkualitas dan inklusif (trickle down effect), pemerantaan ekonomi dan sumber daya secara nasional, pemberdayaan pengusaha lokal, serta percepatan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah. Ini beberapa yang kami sampaikan yang menjadi tujuan utama pelaksanaan program kemitraan investor besar dengan UMKM ini,” jelasnya.

Pertumbuhan UMKM di Indonesia sendiri terus mengalami kenaikan, namun jumlah usaha mikro dan kecil yang naik menjadi usaha menengah dan besar mengalami stagnansi.

Sementara itu UMKM berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Kenyataannya bahwa sebanyak 120 juta dari 133 juta angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM, baik informal maupun informal.

“Sembilan puluh sembilan persen dari total unit usaha di Indonesia, kurang lebih sekitar 64,2 juta unit usaha adalah UMKM. 61,07 persen dari PDB Indonesia disumbang oleh UMKM dengan mayoritas 37,77 persen berada di usaha mikro. Maka negara harus hadir untuk UMKM, membantu akses permodalan, membantu akses pasar dan marketing, sampai kepada memberikan pelatihan tenaga kerja,” tambahnya.

Pada acara yang diadakan pada 29-31 Desember 2020 di Hotel The Westin Jakarta ini hadir sebanyak 19 perwakilan perusahaan PMA dan PMDN serta 24 UMKM. Sharing session pun turut menjadi agenda dalam kegiatan ini.

Sebagai informasi, program kemitraan antara investor besar dan UMKM yang diprakarsai BKPM ini melibatkan sebanyak 55 perusahaan PMA dan PMDN serta 188 UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total nilai kontrak mencapai lebih dari 1 triliun rupiah.

Sumber: Tribunnews.com

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button