JAKARTA, difanews.com – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkap argumen atau ‘senjata’ yang dibawa Indonesia agar menang banding melawan Uni Eropa di di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) soal nikel. Sebagai informasi ini, banding tersebut telah diluncurkan pada akhir tahun 2022 lalu.
“Argumennya pertama tentu kita sebagai negara punya hak untuk mengexercise apa yang kita mau (ekspor), ini kesetaraan,” kata Jerry di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Argumen kedua, Indonesia punya hak untuk menentukan bentuk barang yang akan diekspor, apakah itu barang mentah atau sudah diolah. Dalam hal nikel, Indonesia menentukan untuk tidak mengekspor barang mentah lagi.
“Kedua kita punya hak untuk memastikan barang seperti apa yang kita akan kirim baik yang sudah diolah dan belum diolah. Dalam hal ini prioritas kita mengirim barang yang sudah diolah,” lanjut Jerry.
Pilihan Indonesia untuk tidak lagi mengirim barang mentah karena ingin ada nilai tambah bagi negara. Nilai tambah itu baik dari sisi pendapatan, investasi, lapangan pekerjaan dan dampak ekonomi lainnya.
“Karena kita ingin ada nilai tambah, ada hilirisasi pembangunan smelter itu bisa menambah lapangan pekerjaan, menghidupkan ekonomi. Itu argumentasi yang kita pakai dan itu berkaitan dengan kedaulatan kita sebagai sebuah negara kita punya hak dalam forum dunia internasional. Ini hal yang biasa dan berlaku untuk semua negara, negara punya kesempatan hak yang menjadi kepentingan nasional,” tegasnya.
Ia pun optimis Indonesia akan menang banding melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) soal penyetopan ekspor nikel.
“Saya pikir ada (kemungkinan memang), kita tunggu saja optimis yakin dan percaya. Kita tunggu, mudah-mudahan hasilnya bagus, kebetulan saya ketua delegasinya waktu kita di isu oleh Uni Eropa,” katanya.
Jerry menyebutkan, proses banding di WTO tidak bisa cepat karena banyak tahapan yang harus dilalui. Namun, pihaknya masih akan berpegang teguh dengan keputusan awal untuk tidak mengekspor nikel dalam bentuk barang mentah.
“Ya update per hari ini ini masih proses, ini nikel, soal nikel kita tunggu aja. Karena proses di WTO itu kan memang tidak cepat ada hiringnya ada first stabilitasnya ada forum konsultasinya, ada fisrt stastmentnya dan tahapan tahapan yang dilalui. Nah mudah-mudahan seperti dengan arahan Pak Presiden fight at all cost apapun itu. Karena kita punya hak untuk menentukan apa yang kita kirim apa yang kita larang,” jelasnya.
Dilansir laman kemendag.go.id dari finance.detik.com