Diduga Kecipratan Rp27 Miliar dari Kasus Korupsi BTS 4G, Menpora Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan Kejagung
JAKARTA, difanews.com — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Menpora Dito Ariotedjo yang disebut kecipratan Rp27 miliar dalam perkara ini direncanakan diperiksa Kejagung, Senin (3/7).
“Kapan pun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan Insya Allah ini kita akan berbicara,” ujar Dito di Istora Senayan, Jakarta, Ahada (2/7), dikutip dari liputan6.com.
Saat ini, politikus Partai Golkar ini mengklaim belum menerima surat undangan pemeriksaan dari Kejagung.
“Belum-belum (terima panggilan Kejagung). Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini harus kita, khususnya kita persiapkan sebagai politisi, ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan,” kata Dito.
“Benar (Menpora Dito Ariotedjo). Mau diperiksa Senin,” ujar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Minggu (2/7).
Nama Menpora Dito Ariotedjo disebut turut menerima aliran uang dalam perkara korupsi BTS 4G. Dia disebut menerima Rp 27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Uang itu diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022.***