Dishub Prabumulih, Putar Balik Angkutan Berat Melanggar SKB 3 Menteri
Syamsul Feri. Foto : Rian/DIFANEWS.COM
PRABUMULIH, DIFANEWS.COM – Melanggar SKB 3 menteri, soal larangan angkutan berat jalan H-5 hingga H+5 jelang lebaran.
Dishub Prabumulih telah melakukan penertiban terhadap angkutan berat tetap melintas, caranya memutarkan balik angkutan tersebut.
Hal itu ditegaskan Plt Kadishub Prabumulih, Syamsul Feri SE MSi ketika dikonfirmasi awak media, belum lama ini.
“Sementara ini, telah kita lakukan penertiban kendaraan angkutan berat tetap melintas melanggar SKB 3 menteri. Telah kita lakukan putar balik, ketika tetap melintasi Kota Nanas ini,” jelas Syamsul Feri, belum lama ini.
Akunya, dalam rangka penertiban kendaraan angkutan berat tetap melintas dan tidak mengindahkan SKB 3 menteri telah berkordinasi bersama Satlantas Polres Prabumulih.
“Iya, kita tertibkan bersama personel Satlantas Polres Prabumulih. Sejauh ini, masih sebatas putar balik saja,” ucapnya.
Jika masih terjadi, akunya bisa dikandang angkutan berat tetap melintas H-5 hingga H+5 jelang lebaran. “Memang belum ada kita kandangkan, tetapi jika tetap bandel yah mau tidak mau kita lakukan,” pungkasnya.