Dukung Penertiban Illegal Drilling, Pertamina EP Ramba Field Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

MUSI BANYUASIN, DIFANEWS – Pertamina EP Ramba Field, bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 4 (Pertamina Hulu Rokan Zona 4), memperkuat sinergi dengan Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Polres Banyuasin dalam mendukung upaya penertiban kegiatan tambang minyak ilegal atau illegal drilling.
Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui dukungan penyimpanan sementara minyak hasil penindakan yang dilakukan oleh kepolisian. Atas seizin SKK Migas Sumbagsel, Pertamina EP Ramba Field menyediakan tempat penampungan sementara untuk minyak ilegal hasil penindakan Polres Muba dan Polres Banyuasin.
Serah terima minyak hasil penindakan dari pihak kepolisian kepada Pertamina EP Ramba Field dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026).
Senior Manager Pertamina EP Ramba Field, Hanif Setiawan, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membantu upaya penertiban serta pengelolaan minyak yang berasal dari kegiatan masyarakat di luar kategori BKU, yakni BUMD, Koperasi, dan UMKM.
“Sinergi dengan kepolisian ini adalah bagian dari komitmen Pertamina EP Ramba Field dalam mendukung upaya penertiban dan pengelolaan minyak yang berasal dari kegiatan masyarakat di luar kategori BKU sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” kata Hanif.
Menurutnya, dukungan Pertamina EP Ramba Field tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat penampungan sementara, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan melalui penerapan prinsip Health, Safety, Security and Environment (HSSE).
Dalam pelaksanaannya, Pertamina EP Ramba Field terus berkoordinasi dengan SKK Migas Sumbagsel serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui koordinasi dengan Kepolisian dan SKK Migas Sumbagsel, kami memastikan proses penerimaan dan penanganan dilakukan secara tertib, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hanif.
Sinergi antara Pertamina EP Ramba Field, kepolisian, dan SKK Migas Sumbagsel tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung penertiban kegiatan illegal drilling, sekaligus memastikan minyak hasil penindakan ditangani melalui proses yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan. (ril)



