News

GACA Batasi Operasional Penerbangan Haji Indonesia 30 Hari, Begini Jadwal Kedatangan dan Kepulangan Jamaah

JAKARTA, difanews.com — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa General Authority of Civil Aviation (GACA) atau lembanga otoritas penerbangan Arab Saudi membatasi operasional penerbangan haji Indonesia selama 30 hari.

GACA dalam edarannya membagi tiga kelompok masa penerbangan berdasarkan jumlah jemaah. Negara dengan jemaah kurang dari 20 ribu, masa penerbangan (baik saat berangkat maupun pulang) adalah 20 hari.

Negara yang mengirimkan 20-30 ribu jemaah, masa penerbangan 25 hari. Sementara negara dengan lebih 30ribu jemaah, durasi penerbangannya adalah 30 hari.

“Penutupan bandara itu dilakukan 4 Dzulhijjah, sehingga kami tarik 30 hari ke belakang untuk 30 hari masa keberangkatan jemaah haji Indonesia. Diperkirakan, jemaah kloter pertama terbang 24 Mei 2023,” jelas Hilman.

“Demikian juga pascapuncak haji, bandara Arab Saudi baru dibuka 15 Dzulhijjah. Sehingga kami jadwalkan penerbangan kepulangan jemaah 30 hari ke depan. Sehingga jemaah kloter terakhir pulang 2 Agustus 2023,” sambungnya.

Kebijakan inilah, kata Hilman, yang salah satunya menjadi dasar pertimbangan pemerintah menyelenggarakan haji 42 hari.

“Fase dari 4 – 15 Dzulhijjah inilah sebenarnya tahap penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang 12 hari. Makanya dalam rancangan kami, masa tinggal jemaah sekitar 42 hari,” tandasnya.

Hingga saat ini, kata Hilman, Kementerian Agama terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai kemungkinan mengurangi masa tinggal jemaah. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun Komisi VIII DPR RI.

“Upaya mengurangi masa tinggal jemaah terus dilakukan. Kita terus jalin komunikasi dengan otoritas di Saudi,” tandasnya.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button