BisnisNews

Green Wilis Development Berikan Solusi Simpan Pinjam Terbaik Melalui Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional

Telah terbentuk dan diresmikan kantor di Jawa Barat di Exit Tol Karawang Timur, Raya Kosambi Klari, Karawang. Terbaru juga dibuka kantor di Jawa Tengah di Jalan Gajah Mada No. 156 Surakarta.

SURAKARTA, difanews.com — Berangkat dari usaha kontraktor berupa pembangunan-pembangunan gedung pada 2002, PT. Green Wilis Group Development terus meningkatkan gurita bisnis lain pada 2019, salah satunya adalah distribusi alat kesehatan pada era Covid-19.

Kini, setelah era pandemi Covid-19 berakhir, Green Wilis Group melakukan inovasi dengan membentuk Koperasi Syariah dengan bendera Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internastional. Semangatnya adalah ikut mendukung pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Telah terbentuk dan diresmikan kantor di Jawa Barat di Exit Tol Karawang Timur, Raya Kosambi Klari, Karawang. Terbaru juga dibuka kantor di Jawa Tengah di Jalan Gajah Mada No. 156 Surakarta.

“Sebagai pengusaha yang tergolong Badan Usaha Swasta, kita wajib mendukung pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional setelah Covid-19 berakhir. Sasaran yang tepat dengan itu adalah dukungan yang dapat mensejahterakan rakyat, yaitu membentuk Koperasi,” kata Sumaryanto, Direktur Utama PT Green Willis Group.

Koperasi Syariah yang dibentuk ini diharapkan dapat membantu masyarakat terutama dengan para pelaku UMKM.

Untuk penyaluran dana, Green Wilis Group jauh lebih selektif. Pasalnya, skema mitra usaha pada 2019 dengan pihak ketiga yang telah dibentuk, pengembangannya tidak cukup maksimal dan jajaran manajemen sepakat mengakhiri program tersebut sekaligus memantapkan Koperasi Syariah yang baru dibentuk.

Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional atau disebut dengan KOPSFII telah berdiri di 4 Wilayah Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Koperasi tersebut adalah Koperasi Syariah yang ditunggu oleh masyarakat, karena selain bagi hasilnya dibawah 1%, program ini sangat membantu ranah bisnis yang digeluti oleh berbagai sektor.

Jenis usaha tersebut meliputi usaha simpan pinjam, pengadaan/melayani barang-barang kebutuhan primer dan sekunder, usaha di bidang jasa seperti pengadaan alat kesehatan, konveksi, kebersihan/perawatan/cleaning service, jasa boga, percetakan, fotokopi, event organizer, jasa tiket, impor/ekspor, property, jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan, agro industri dan agrobisnis pertanian , kredit (rumah, kendaraan), jasa transportasi, kerja sama dengan BUMN, BUMD dan BUK, juga supplyer dan distributor.

Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional KOPSFII membuka peluang usaha dengan Pihak Ketiga seperti pendana/funder dengan konsep bagi hasil untuk peluang bisnis yang akan dijalankan bersama.

Berikut adalah nama-nama Pengurus Wilayah KOPSFII :

  1. Koordinator pengembangan bisnis & survey : IIS KOMARIAH
  2. Koordinar Wilayah I : MW. RIDWAN AL MUGNIE, BE
  3. Ketua Wilayah Jawa Barat : DADAN AHMAD JAJULI, S.E.
  4. Ketua Wilayah Jawa Tengah : Hj. SITI NUR ZULAIKHAH
  5. Ketua Wilayah Jawa Timur : RICARDO WIJAYA
  6. Ketua Wilayah Kalimantan Timur : MOHAMMAD SUKRI

Bagi Perusahaan Perorangan maupun berbadan hukum dapat melakukan pengajuan secara langsung dan bekerja sama dengan Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional dengan cara mendaftarkan diri melalui email admin@greenwilis.com tentunya dengan melengkapi beberapa persyaratan yang telah disepakati bersama.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button