Gubernur Anies Baswedan Pastikan Serahkan Anugerah Jurnalistik MHT 2020, Senin (2/11)
JAKARTA, DIFANEWS.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan hadir dan menyerahkan secara langsung penghargaan Anugerah Jurnalistik Muhammad Husni Thamrin (MHT) 2020.
Acara puncak penghargaan jurnalistik bergengsi yang digelar PWI DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta itu dilaksanakan, Senin (2/11) di Ruang Pola Lt. 2 Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta.
Acara penyerahan hanya akan dihadiri para pemenang dan tamu undangan, para sponsor serta pengurus PWI Jaya. Mereka diharuskan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pihak Pemprov DKI Jakarta menyiarkan acara ini secara langsung melalui aplikasi zoom meeting. Sementara PWI Jaya menayangkan lewat akun facebook fan page PWI DKI Jakarta (https://www.facebook.com/PWIDKIJakarta) pada pukul 14.00 WIB.
Ada tujuh kategori yang dilombakan dalam Anugerah Jurnalistik MHT 2020.
Karya jurnalistik yang dinilai oleh dewan juri adalah menyangkut perkembangan pembangunan di Ibukota beserta berbagai persoalannya, mulai dari kategori:
1. Produk jurnalistik teks. 2. Produk jurnalistik foto. 3. Produk jurnalistik video stasiun tv terestrial. 4. Produk jurnalistik video media massa televisi streaming. 5. Produk jurnalistik audio. 6. Produk jurnalistik infografis. 7. Tajuk rencana. Panitia juga hanya memilih media massa yang berasal dari DKI Jakarta.
“Tahun ini, kami banyak menyertakan pada karya digital di dunia pers mengikuti perkembangan dan perubahan dunia pers saat ini. Semoga lewat ajang tahunan PWI Jaya ini kualitas pers di Ibukota akan semakin baik,” ungkap Sayid Iskandarsyah, Ketua PWI DKI Jakarta.
Kesuksesan acara kali ini juga tak lepas dari dukungan para sponsor yang rutin mendukung agenda PWI Jaya tersebut. Mulai dari OJK, Bank BRI, Djarum Foundation, PT Pegadaian, FIF Group, Bank DKI, Bank BNI, hingga Sahabat Steven Musa (SSM).
Pengurus PWI Jaya juga berharap ke depan penganugerahan jurnalistik ini bisa berlangsung lebih meriah dengan kualitas karya jurnalistik yang lebih baik.