Kadin Indonesia dan Polri Siapkan MoU Pendampingan dan Pencegahan Pelanggaran Hukum
JAKARTA, difanews.com — Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat Nota Kesepahaman (MoU) antara Kadin dan Polri terkait pendampingan dan pencegahan pelanggaran hukum terhadap kalangan dunia usaha di berbagai daerah.
MoU ini juga jadi bagian dukungan Kadin terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo pada Pengarahan Kepada Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Bali, Desember 2021.
“Presiden Joko Widodo menekankan bahwa Polri harus menjadi pengawal investasi, bukan menjadi masalah atau penghambat investasi. Bahkan Presiden juga menegaskan bahwa terhadap berbagai gangguan yang dihadapi dunia usaha dalam berinvestasi di berbagai daerah, Polri harus mengawal dan mendampinginya,” ujar Bamsoet usai bertemu Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3), dikutip dari laman kadin.id.
Tujuannya adalah agar investasi tidak terhambat dan bisa direalisasikan sesuai ketentuan. “Sikap tegas Presiden Joko Widodo tersebut dilakukan mengingat motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional adalah investasi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya berkontribusi sebesar 15-18 persen,” tambah Bamsoet.
Selanjutnya Bamsoet mengatakan, untuk membahas berbagai muatan materi dalam Nota Kesepahaman, Kadin dan Polri telah membentuk Tim Kerja. Dari Kadin diwakili Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen-Pattipeilohy (Raldy) dan Kepala Bidang Hubungan Kadin dengan Kepolisian Robert Kardinal.
Dari Polri diwakili Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono.
“Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Kadin juga bisa lebih banyak terlibat dalam mendukung upaya Kapolri dalam menegakan hukum di berbagai sektor dunia usaha. Antara lain bekerja sama dengan berbagai Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Polri, seperti Satgas Pangan untuk menstabilkan berbagai harga kebutuhan pokok, Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga Satgas Pengawalan Investasi,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, melalui Nota Kesepahaman tersebut, Polri dan Kadin akan bergandengan tangan melaksanakan berbagai ketentuan kemudahan usaha. Khususnya yang tercantum dalam Omnibus Law UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada asosiasi dunia usaha yang berada di bawah naungan Kadin terkait berbagai peraturan hukum kepolisian yang berhubungan dengan dunia usaha.
“Presiden Jokowi menargetkan kontribusi investasi untuk pertumbuhan ekonomi 2022 bisa berada di angka Rp 1.200 triliun. Presiden Joko Widodo bahkan menegaskan agar jangan sampai ada yang mengganggu atau menghambat urusan investasi, apalagi sampai melakukan kriminalisasi terhadap dunia usaha yang ingin menanamkan investasinya di berbagai daerah. Untuk itu perlu kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya dari Kadin dan Polri,” tandas Bamsoet.