Kantah Prabumulih Imbau Segera Ambil Sertifikat PTSL Telah Selesai

PRABUMULIH, DIFANEWS – Kantor Pertanahan (Kantah) Prabumulih mencatat, sebanyak 1.643 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah diterbitkan bagi warga di tiga desa menjadi lokasi program.
Namun, hingga saat ini masih terdapat 623 sertifikat belum diambil oleh pemiliknya.
Kepala Kantah Prabumulih, Joni Effendi SH MKn, menyebutkan kemungkinan besar sertifikat belum diambil karena pemilik tanah tidak berada di lokasi.
“Kita sudah berkoordinasi dengan kepala desa, untuk menyampaikan imbauan agar warga segera mengambil sertifikat PTSL di Kantah Prabumulih,” jelas Joni.
Ia berharap, jumlah sertifikat belum diambil bisa berangsur berkurang.
“Karena tujuan program PTSL ini adalah membantu masyarakat mensertifikasi tanah mereka, sehingga memiliki legalitas hukum jelas,” pungkasnya.