News

Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dan Wajib Jalani Proses Hukum

DIFANEWS.COM – Polri resmi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11).

“Saksi administraif berupa pemberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lobi TNCC, Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari TribunnewsBogor.

Pemecatan ini buntut dari kasus penembakan yang dilakukan Dadang terhadap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari.

Selain itu, Polri juga memberikan sanksi etika kepada Dadang dengan menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela.

Sandi menyatakan, Dadang telah melanggar kode etik dan profesi Polri.

Karenanya atas hukuman tersebut, Dadang tidak mengajukan banding.

Terlihat di sidang etik, Dadang hanya tertunduk lesu setelah dipecat.

“(Dadang) Tidak menyatakan banding,” kata Sandi.

Diwartakan sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ulil Riyanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11) lalu.

Polda Sumatera Barat masih memeriksa kasus penembakan ini.

Dugaan sementara, AKP Dadang menembak AKP Ulil karena ketidaksukaan terhadap korban.

Ulil Ryanto sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

Penangkapan tersebut disinyalir ditentang oleh Dadang.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), AKP Dadang Iskandar beberapa kali berganti jabatan.

AKP Dadang Iskandar pernah menjadi Kasatres Narkoba Polres Kota Padang di tahun 2019 sampai 2020.

Ia juga pernah diamanahkan sebagai Kapolsek Sangir Sumatera Barat.

Sejak 2023, AKP Dadang Iskandar mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Selama menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar telah menangani berbagai kasus.

Namun karirnya hancur gara-gara ia tega menghabisi nyawa rekannya, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dadang Iskandar pun bakal menjalani proses hukum terkait kasus pembunuhan polisi.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button