News

Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Dugaan Pencucian Kayu

DIFANEWS.COM — Sumatera. Media sosial tengah diramaikan oleh beredarnya video kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Pemandangan ini bikin publik resah, karena memunculkan dugaan kuat soal praktik illegal logging dan pencucian kayu di kawasan hulu sungai.

Dalam rekaman warga yang tersebar, terlihat potongan kayu besar memenuhi aliran sungai hingga menutup permukaan air. Banyak yang menilai fenomena ini tidak wajar dan menjadi “bukti visual” bahwa kondisi hutan di hulu sedang tidak baik-baik saja.

Kemenhut Buka Suara: Penelusuran Masih Berjalan

Kementerian Kehutanan akhirnya memberikan penjelasan resmi dan memastikan bahwa mereka sudah menurunkan tim untuk menelusuri asal-usul kayu tersebut.

Kementerian Kehutanan telah menggelar operasi terkait indikasi pencucian kayu yang memanfaatkan skema PHAT. Penelusuran berlangsung di Aceh Tengah, Kepulauan Riau, Mentawai, Subar, Solo, Simalungun, dan Tapanuli Selatan.” Dwi Janunanto, Dirjen Gakum Kemenhut, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Terkait modus operandi pencucian kayu akan kami dalami terus. Senin nanti kami sampaikan perkembangan penanganan PHAT di Mentawai.” tegas Dwi Janunanto

Sejumlah anggota DPR turut angkat suara dan mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi bersama. Tujuannya jelas memastikan asal kayu-kayu gelondongan tersebut, apakah berasal dari kawasan berizin atau justru hasil penebangan liar yang memanfaatkan celah dalam skema PHAT.

Dampak Lingkungan yang Tak Bisa Diabaikan

Pegiat lingkungan menilai fenomena ini sebagai alarm keras kerusakan hutan di hulu. Tanpa tutupan hutan yang kuat, volume air meningkat drastis dan membawa material besar seperti kayu, yang pada akhirnya memperparah kondisi banjir di hilir.

Di media sosial, warganet juga terlihat geram dan meminta pemerintah bergerak cepat. Banyak yang menilai banjir besar kali ini bukan sekadar bencana alam, tetapi juga akumulasi dari kerusakan hutan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button