News

Kebakaran Jenggot, Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Praktik Transaksional Jabatan maupun Dana Mengendap

DIFANEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi, Junaedi, membantah keras pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Junaedi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terjadi, baik di masa kini maupun di masa lalu.

“Buktinya apa jual beli? Kan enggak ada, itu kan kata orang. Itu perintah dari Wali Kota juga, perintahnya begitu. Tidak ada jual beli jabatan. Kita tidak pernah tahu,” ujar Junaedi saat dimintai tanggapan pada Kamis 23 Oktober 2025.

Tegas Tolak Isu Dana Endapan

Selain membantah isu jual beli jabatan, Junaedi juga menepis kabar adanya dana endapan milik Pemerintah Kota Bekasi yang disimpan dalam bentuk deposito.

Sekda Pemkot Bekasi itu memastikan seluruh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

“(Dana APBD) tidak ada yang didepositokan. Tidak sembarang bisa deposito. Bohong kalau ada Rp1 triliun dana endapan, bahaya,” tegas Junaedi.

Junaedi menyebut bahwa Pemkot Bekasi terus berupaya menjaga transparansi pengelolaan anggaran publik.

Menurutnya, tuduhan semacam itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Respons atas Kritik Menkeu

Pernyataan Junaedi tersebut menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkap masih adanya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah daerah.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin 20 Oktober 2025, Purbaya menyebut beberapa contoh kasus yang menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan di daerah.

“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah,” kata Purbaya.

Purbaya menyinggung berbagai praktik korupsi di daerah seperti suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Dorongan untuk Tata Kelola yang Lebih Bersih

Menurut Purbaya, masih maraknya praktik seperti itu menandakan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya tuntas.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meminta para kepala daerah memperkuat sistem transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik.

“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” ujarnya.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button