Kemenkes Buka Pendaftaran bagi 1.600Dokter Spesialis, Ini Syarat Lengkapnya
JAKARTA, difanews.com — Indonesia masih mengalami kekurangan dokter spesialis yang berakibat pada antrian pasien yang panjang dan sulitnya akses terhadap dokter di seluruh daerah di Indonesia.
Untuk mempercepat produksi dokter spesialis, Kementerian Kesehatan bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota beasiswa tahun ini untuk 1.600 peserta dari tahun lalu yang hanya 600.
”Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (13/2).
Menkes mengatakan beasiswa juga ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship dan SDM Kesehatan lainnya.
Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.
”Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Dirjen Arianti.
Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 di tahun 2022. Pada 2023 menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.
Hal ini merupakan implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
”Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air,” ucapnya.
Lanjut ke Ini Program Beasiswa Pendidikan Kemenkes, Simak Sampai Tunas