BGN Tekankan Aturan MBG: Dimakan Langsung, Jangan Dibawa Pulang
Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap makanan MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah makanan tersebut matang, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.
DIFANEWS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, mengimbau seluruh peserta didik dan pihak sekolah untuk bersama-sama memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Mas Dar pada Senin (10/8).
Pengecekan waktu konsumsi merupakan langkah sederhana namun penting dalam memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap berada dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi. Karena itu, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dikonsumsi.
“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.
Selain batas waktu konsumsi, Daryono juga menegaskan agar tidak membawa pulang makanan MBG, karena berpotensi mengalami perubahan kualitas, akibat kondisi penyimpanan setelah makanan keluar dari pengawasan penyelenggara program.
“Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya, untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah.”
“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” jelas Daryono.
Bahkan, sejumlah kasus keracunan yang ditemukan, terdapat orang tua siswa yang turut mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang ke rumah.
“Bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan,” ungkapnya.
Untuk itu, BGN meminta dukungan pihak sekolah dan tenaga pendidik untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya mengonsumsi makanan MBG sesuai ketentuan. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan pangan sejak makanan diterima hingga dikonsumsi.
